Kaltim

Jahidin Dukung Rencana Presiden Jokowi Pangkas Jabatan Eselon

Kaltim Today
22 Oktober 2019 10:48
Jahidin Dukung Rencana Presiden Jokowi Pangkas Jabatan Eselon
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Rencana Presiden Jokowi menyederhanakan birokrasi pemerintahan untuk periode 2019-2024 mendapat dukungan dari DPRD Kaltim. Apalagi penyederhanaan terkait kepangkatan eselon.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin, mendorong agar penyederhanaan kepangkatan tersebut tidak berhenti di level kementerian dan lembaga, tapi juga menyasar hingga pemerintahan di daerah.

Bukan tanpa alasan, menurut Jahidin, selama ini banyaknya level kepangkatan membuat anggaran belanja daerah boros, terutama untuk pegawai. Padahal, alokasi untuk tunjangan jabatan bisa digunakan untuk keperluan yang lebih mendesak dan penting, misalnya pemenuhan infrastruktur dasar yang lebih dibutuhkan masyarakat.

“Saya pribadi sangat mendukung. Daripada APBD habis untuk tunjangan jabatan lebih baik dipakai untuk bangun sekolah, dan infrastruktur lain. Lebih terasa manfaatnya,” ucap Jahidin.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menyebutkan, rencana Presiden Jokowi mengganti eselon dengan jabatan fungsional yang lebih menghargai keahlian dan kompetensi wajib didukung. Karena, hal itu dapat mendorong pejabat dan birokrasi pemerintahan lebih serius menjamin tercapainnya tujuan program pembangunan.

Selain itu, rencana ide pemangkasan birokrasi itu sendiri sudah lama diwacanakan, yakni 2012. Saat itu, eselon 3 dan 4 secara bertahap dan selektif di kementerian dan lembaga tertentu akan dihapus. Namun saat itu, wacana penyederhanaan hanya berhenti di level kementerian dan lembaga, tidak sampai ke tingkat daerah.

“Reformasi besar-besaran penyederhanaan birokrasi itu wajar dan memang harus dilakukan. Di daerah juga harus dilakukan, karena pemangkasan akan memudahkan dan mempercepat berbagai urusan di daerah yang selama ini panjang dan ribet,” tegasnya.

Meski begitu, menurutnya, soal pemangkasan eselon juga mesti dilakukan kajian, untuk menghitung keuntungan dan kerugian. Meskipun dengan adanya pemangkasan tersebut, sudah pasti ada banyak penghematan di APBD.

“Sangat hemat, kalau benar-benar diwujudkan, memang tidak ada alasan untuk menolak,” pungkasnya.

[TOS | ADV]



Berita Lainnya