Nasional
Panduan Cek Penetapan NIP PPPK dengan Mudah di Aplikasi Mola BKN

Kaltimtoday.co - Bagi tenaga pendidik dan honorer yang telah lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), langkah selanjutnya adalah menunggu penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Proses ini kini dapat dipantau secara daring melalui aplikasi Mola BKN yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan platform ini, peserta tidak perlu datang langsung ke kantor BKN untuk mengecek status NIP mereka, sehingga lebih praktis dan efisien.
Apa Itu Mola BKN?
Mola BKN (Monitoring Layanan BKN) adalah sistem berbasis daring yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara untuk memfasilitasi aparatur sipil negara (ASN) dan calon ASN dalam memantau status layanan kepegawaian mereka.
Melalui Mola BKN, pengguna dapat melakukan berbagai pengecekan, termasuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau Nomor Induk PPPK (NI PPPK). Salah satu fitur unggulan dari platform ini adalah sistem notifikasi yang memberikan pembaruan secara otomatis mengenai progres pengajuan layanan kepegawaian melalui email yang terdaftar di MyASN. Oleh karena itu, penting bagi pengguna untuk memastikan email yang digunakan sudah benar dan aktif.
Selain itu, Mola BKN juga memberikan informasi terkait layanan kepegawaian lainnya, seperti kenaikan pangkat, mutasi instansi, hingga pemberhentian ASN.
Cara Mengecek Penetapan NIP PPPK di Aplikasi Mola BKN
Bagi peserta yang ingin mengetahui status penetapan NIP PPPK, berikut adalah langkah-langkah mudah yang dapat diikuti:
1. Akses Laman Resmi Mola BKN
Buka laman resmi monitoring CASN BKN melalui browser dengan mengunjungi tautan berikut: https://monitoringcasn.bkn.go.id.
2. Pilih Menu Cek Layanan
Setelah halaman utama terbuka, cari dan klik menu Cek Layanan yang tersedia di laman tersebut.
3. Pilih Opsi Penetapan NIP PPPK
Gulir ke bawah hingga menemukan opsi Penetapan NIP PPPK, lalu klik untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
4. Masukkan Data yang Diperlukan
Pada halaman yang muncul, isi beberapa informasi penting berikut:
- Tahun periode: Pilih tahun seleksi PPPK yang diikuti.
- Nomor peserta: Masukkan nomor peserta yang diperoleh saat seleksi.
- Kode pengamanan: Ketik kode verifikasi yang tertera di layar.
5. Cek Status Penetapan NIP
Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol Monitor Usulan untuk melihat status penetapan NIP PPPK. Jika NIP telah ditetapkan, informasi detailnya akan muncul di layar.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Mulai Diterapkan, Ini Skema WFA bagi PNS
- Honorer PPU Menggugat, Tuntut Kepastian Status dan Serukan Keadilan
- Potensi Ganggu Kinerja di Lingkungan Pemerintah, Markaca Minta Posisi PPPK Diisi Pegawai Sesuai Bidang Keahlian
- Atasi Ketimpangan Pendidikan, Mendikdasmen Usulkan Penempatan Guru PPPK di Sekolah Swasta
- SLKS SIMASN Permudah Pengajuan Satyalancana Karya Satya bagi PNS Kaltim