Daerah

Jalan Abul Hasan Samarinda Resmi Berlaku Satu Arah, Dishub Siagakan Petugas di Sejumlah Titik

Kaltim Today
24 September 2025 18:15
Jalan Abul Hasan Samarinda Resmi Berlaku Satu Arah, Dishub Siagakan Petugas di Sejumlah Titik
Jalan Abul Hasan dari sisi simpang Diponegoro-KH Khalid yang kini telah dipasang barrier, menandakan pemberlakuan sistem satu arah telah resmi diterapkan. (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pengendara yang melintas di kawasan Abul Hasan, Samarinda, kini harus menyesuaikan arah perjalanan. Sejak Rabu (24/9/2025), ruas jalan yang biasa dilalui dua arah tersebut resmi diterapkan sebagai jalur satu arah. Langkah ini diambil pemerintah demi mengurai kepadatan lalu lintas yang sudah lama menjadi keluhan warga di pusat kota.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan penerapan SSA bukan sekadar uji coba, tetapi hasil kajian teknis yang matang. Analisis lalu lintas menunjukkan kinerja ruas Jalan Abul Hasan sudah berada di level D hingga E, mendekati kondisi macet total. 

“Volume kendaraan terus meningkat sementara ruang jalan tidak mungkin diperlebar. Karena itu, kami lakukan manajemen rekayasa lalu lintas agar kinerja jalan bisa naik ke level B,” jelasnya.

Dengan skema baru ini, kendaraan dari arah Jalan KH Khalid tidak lagi bisa menembus ke Jalan Abul Hasan. Arus lalu lintas dialihkan ke Jalan P Diponegoro, kemudian diarahkan ke Jalan Imam Bonjol, Jalan Basuki Rahmat, hingga kembali ke Abul Hasan. 

Sementara itu, kendaraan dari simpang RSHD masih diizinkan masuk, namun pengaturan lampu lalu lintas di titik tersebut disesuaikan. Fase pengaturan dari empat menjadi tiga fase, termasuk penonaktifan jalur lurus dari Jalan Abul Hasan ke Jalan Agus Salim, demi memperlancar pergerakan kendaraan.

Untuk memastikan kelancaran pada tahap awal, Dishub memasang barier di simpang Jalan KH Khalid–P Diponegoro dan menyiagakan petugas di sejumlah titik krusial. Sejumlah petugas dikerahkan untuk membantu pengendara yang masih beradaptasi dengan pola perjalanan baru. Penempatan petugas ini direncanakan berlangsung setidaknya satu hingga dua pekan ke depan.

Ketertiban parkir juga menjadi fokus utama. Dishub hanya mengizinkan parkir di sisi kiri jalan sesuai marka yang telah disiapkan, sedangkan sisi kanan sepenuhnya steril. Manalu turut mengingatkan para pelaku usaha agar menyediakan lahan parkir sendiri demi menjaga kenyamanan pengunjung. 

“Jika parkir tetap memanfaatkan badan jalan, arus kendaraan akan terganggu dan konsumen pun bisa enggan datang,” tegasnya.

Dishub menyadari kebijakan ini akan memunculkan penyesuaian arus di jalan sekitar, termasuk potensi peningkatan kendaraan di Jalan Imam Bonjol. Namun, masyarakat diimbau memanfaatkan jalur alternatif, seperti melalui Jalan Sudirman menuju Awang Long, sembari mendukung penerapan aturan baru. 

“Ini bagian dari upaya menata Samarinda menjadi kota yang lebih tertib dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” pungkas Manalu.

[NKH | RWT] 



Berita Lainnya