Samarinda
Jalan Rusak Berlumpur, Warga Lubuk Sawah RT 16 Mugirejo Minta Andi Harun Perbaiki

Kaltimtoday.co, Samarinda - Eks warga bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) setelah dilakukan penggusuran sebagian dialokasikan di Jalan Sepakat, Lubuk Sawah RT 16 Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang kini mengeluhkan akses jalan yang tidak kunjung diperbaiki.
Sekitar 1 kilometer jalan masuk ke pemukiman warga eks SKM di Jalan Sepakat tersebut mengeluhkan sejak direlokasi akses jalan, sampai saat ini tidak diperhatikan Pemkot Samarinda.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota DPRD Samarinda dari daerah pemilihan (Dapil) V meliputi Kecamatan Sungai Pinang dan Samarinda Utara, Samsuddin. Dia menerima laporan dari warga setempat, bahwa akses jalan nampak berlubang dan becek.
"Sebagian warga juga eks relokasi Pasar Segiri, mereka teriak karena Pemkot Samarinda tidak lagi memperhatikan akses jalannya," ungkap Syamsuddin, di Gedung DPRD Samarinda, Selasa (12/10/2021).
Minimal, kata Samsuddin, warga minta kalau tidak dilakukan pengecoran, cukup batu koral merah untuk menimbun jalan tersebut.
"Setidaknya dikasih batu koral dulu, sehingga saat musim hujan mereka bisa lewat, karena jalan itu masih tanah pasti becek," ujarnya.
Politikus PKB yang saat ini duduk di Komisi III DPRD Samarinda itu, mengharapkan agar Pemkot Samarinda merespon keluhan warga RT 16, di Jalan Sepakat Lubuk Sawah Mugirejo.
"Saya berharap ditindaklanjuti permintaan warga itu, karena jalan juga bagian dari kebutuhan masyarakat juga, untuk memperlancar aktivitasnya," harapnya.
[SDH | TOS | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Sengketa BBM Bermasalah di Samarinda Berakhir Damai, Pertamina Beri Kompensasi ke Konsumen
- Jamin Kebebasan Pers, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Minta Maaf Soal Dugaan Intimidasi Ajudan ke Jurnalis
- RS Bhayangkara Tingkat IV Siap Jadi Rujukan Layanan Kesehatan di Kaltim
- Hetifah Apresiasi HeLo East Festival: Kolaborasi Anak Muda untuk Pendidikan, Lingkungan, hingga Budaya
- Pemkot Samarinda Rumuskan Surat Edaran: Buku Kesehatan Gratis, Tes Psikologi dan Asuransi Dilarang