DPRD BONTANG

JAP Minta Fasilitas Ramah Difabel Jadi Prioritas dalam Raperda LLAJ Bontang

Kaltim Today
07 Juli 2026 13:55
JAP Minta Fasilitas Ramah Difabel Jadi Prioritas dalam Raperda LLAJ Bontang
Ketua Pansus RTRW DPRD Kota Bontang, Joni Alla Padang atau akrab disapa JAP. (Laz/Kaltim Today).

BONTANG, Kaltimtoday.co - Ketua Pansus RTRW DPRD Kota Bontang, Joni Alla Padang, meminta pemerintah memastikan ketersediaan fasilitas yang ramah bagi penyandang difabel.

Hal ini disampaikan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Sekretariat DPRD Bontang pada Selasa (7/7/2026). 

Menurutnya, akses bagi penyandang disabilitas harus diwujudkan melalui pembangunan fasilitas pendukung di ruang publik, bukan hanya dicantumkan dalam aturan.

"Kalau kita bicara penyandang disabilitas dalam konteks lalu lintas, setidaknya ada fasilitas yang tersedia bagi mereka," ujarnya.

Ia menilai sejumlah fasilitas dasar, seperti jalur landai (ramp), guiding block bagi penyandang tunanetra, hingga jalur penyeberangan yang aman masih belum tersedia secara merata. 

"Sarana tersebut dibutuhkan agar penyandang disabilitas dapat beraktivitas dengan aman dan mandiri," katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pembangunan Perekonomian, Infrastruktur, dan Kewilayahan Bapperida Kota Bontang mengatakan beberapa fasilitas ramah disabilitas telah dibangun di sejumlah lokasi. 

Namun, pemanfaatannya belum optimal karena sering disalahgunakan oleh pengendara.

Menurutnya, jalur yang disediakan bagi penyandang disabilitas di sekitar persimpangan lampu lalu lintas kerap digunakan pengendara sepeda motor untuk berputar arah.

Meski demikian, Joni menegaskan pemerintah tetap berkewajiban menyediakan fasilitas yang aksesibel bagi penyandang disabilitas. 

Ia berharap keberadaan fasilitas tersebut menjadi perhatian dalam penyusunan Raperda LLAJ sehingga hak penyandang disabilitas terhadap akses transportasi yang aman dapat terpenuhi.

[ADV DPRD BONTANG]



Berita Lainnya