Daerah
Jasa Tukar Uang di Pinggiran Kota Samarinda Menjamur, Raup Untung hingga Jutaan Rupiah

Kaltimtoday.co, Samarinda - Jasa tukar uang di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda menjamur saat mendekati Hari Raya Idulfitri. Mereka dinilai menjadi alternatif bagi masyarakat Samarinda, dalam penukaran uang untuk lebaran.
Para penyedia jasa penukaran uang, yang mayoritas adalah warga setempat, mulai menjajakan uang pecahan baru mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 50.000 untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam tradisi berbagi uang Lebaran.
Salah satu penyedia jasa penukaran uang di lokasi tersebut, Rival (24) menjelaskan, dalam sehari ia bisa membawa modal hingga Rp 20 juta.
"Biasanya kalau ramai, uang Rp 10 juta bisa habis dalam sehari. Kalau agak sepi, bisa sekitar Rp 5 juta sampai Rp 10 juta," ujarnya.
Proses penukaran uang di lapak-lapak pinggir jalan ini cukup sederhana. Masyarakat tinggal datang, memilih nominal yang diinginkan, lalu membayar dengan tambahan biaya sebagai keuntungan bagi penukar uang.
"Kalau tukar Rp 100 ribu, kita ambil untung Rp 20 ribu. Jadi kalau menukar Rp 200 ribu, keuntungannya Rp 40 ribu, begitu seterusnya. Semakin besar jumlah yang ditukar, semakin besar keuntungan yang didapat," bebernya.
Keuntungan dari bisnis ini cukup menggiurkan. Dalam sehari, penukar uang bisa meraup pendapatan tambahan hingga jutaan rupiah.
"Kalau ramai bisa sampai jutaan rupiah, tergantung masyarakatnya juga," sebutnya.
Meskipun ada risiko ditertibkan oleh Satpol PP, para penyedia jasa penukaran uang tetap berharap bisnis ini bisa berjalan lancar hingga malam takbiran.
"Setiap tahun kita selalu di sini, dan alhamdulillah selalu ramai. Semoga tidak ada kendala sampai Lebaran nanti," pungkasnya.
[RWT]
Related Posts
- Jelang Lebaran, Arus Mudik di Pelabuhan Samarinda Mulai Melonjak Naik
- Jelang Lebaran, DPRD Berau Minta Pertamina Pastikan Stok BBM di SPBU Aman
- Polri Larang Truk Beroperasi Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025
- Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Mobil dan Barang Berharga Senilai Rp100 Juta, Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara
- Curhatan Masyarakat Samarinda Tukar Uang Baru, Sempat Eror hingga Pinjam Laptop Tetangga