Daerah
Jelang HUT ke-79 RI di IKN, Okupansi Hotel di Balikpapan Naik hingga 80 Persen

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Menjelang rapat kabinet dan perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), tingkat hunian hotel berbintang di Balikpapan, mengalami lonjakan signifikan. Tingkat okupansi hotel bintang tiga hingga lima di kota ini naik hingga 80 persen, dengan mayoritas tamu berasal dari berbagai instansi pemerintahan.
Peningkatan okupansi ini tercatat mulai 11 Agustus hingga 18 Agustus 2024. Saat ini, hotel-hotel di Balikpapan mencatat tingkat keterisian kamar yang cukup tinggi, dengan rata-rata mencapai 80 persen.
Awalnya, beberapa hotel di Balikpapan sempat mengalami okupansi penuh hingga 100 persen. Namun, seiring beroperasinya sejumlah hotel baru di wilayah IKN, beberapa instansi pemerintahan memilih untuk membatalkan pemesanan di hotel-hotel Balikpapan, yang menyebabkan penurunan tingkat keterisian kamar hingga 20 persen.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Balikpapan, Sugianto, mengonfirmasi adanya lonjakan okupansi ini, yang disebabkan oleh rencana pemerintah untuk menggelar rapat kabinet serta upacara 17 Agustus pertama di IKN.
"Situasi di Balikpapan menjelang persiapan upacara 17 Agustus di IKN menunjukkan peningkatan okupansi hotel yang signifikan," ujar Sugianto kepada Beritasatu.com dalam sebuah wawancara di Balikpapan, Minggu (11/8/2024).
Peningkatan ini paling terlihat pada periode 15-18 Agustus 2024.
"Hingga saat ini, khususnya pada tanggal 15, 16, 17, dan 18 Agustus, rata-rata okupansi hotel sudah mencapai 80 persen," lanjutnya.
Diperkirakan, total jumlah kamar hotel di Balikpapan mencapai lebih dari 4.000 unit, dengan sekitar 80 persen di antaranya telah terpesan, sehingga hanya tersisa sekitar 20 persen kamar yang belum terisi.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Sidang Lanjutan Kasus Tanah di Desa Telemow Memanas, Pengacara Sebut Dakwaan Jaksa Tak Jelas
- Sakit dan Dibatasi Bertemu Keluarga, Warga Telemow Minta Perlakuan Adil, JPU: Tunggu Keputusan Hakim
- Dituding Kaburkan Jadwal Sidang Perkara Tanah di Desa Telemow, JPU Berikan Keterangan dan Tegaskan Kewenangan Hakim
- Sempat Diwarnai Simpang Siur Informasi, LBH Samarinda Tuding Ada Unsur Permainan di Sidang Perdana Kasus Pemidanaan Warga Desa Telemow
- Sidang Perdana Dugaan Penyerobotan Lahan di IKN: Warga Desa Telemow Tuntut Keadilan Hingga Desak Prabowo Bersikap