Kaltim

Jelang Idul Adha, Pemprov Kaltim Keluarkan Edaran Terkait Wadah untuk Daging Kurban

Kaltim Today
17 Juli 2021 08:40
Jelang Idul Adha, Pemprov Kaltim Keluarkan Edaran Terkait Wadah untuk Daging Kurban
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Ence Ahmad Rafiddin Rizal.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Menjelang hari raya Idul Adha yang jatuh pada 20 Juli 2021 mendatang, Pemprov Kaltim telah mengimbau, khususnya kepada panitia kurban tahun ini agar kondisi lokasi penyembelihan hewan kurban bisa diperhatikan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor melalui Surat Edaran (SE) Nomor 660.2/3815/EK tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1442 H Tanpa Sampah Plastik Sekali Pakai Serta Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19.

Cukup krusial jadi perhatian adalah diminta untuk tidak banyak menggunakan kantong plastik sebagai wadah menaruh daging kurban yang biasanya akan dibagikan. Khususnya untuk plastik yang tak bisa terurai dan tak ramah lingkungan.

Tak jauh berbeda dengan Idul Adha pada tahun-tahun sebelumnya, imbauan untuk mengurangi penggunaan plastik memang sudah pernah dilakukan. Sehingga pada 2021 ini, Pemprov Kaltim melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim tetap konsisten untuk itu.

Disarankan, daging yang dibagikan ke masyarakat dibungkus dengan bungkusan yang mudah terurai. Bisa juga dengan wadah makan ramah lingkungan. Dijelaskan oleh Kepala DLH Kaltim, Ence Ahmad Rafiddin Rizal ada beberapa opsi wadah yang lebih ramah lingkunhan. Di antaranya besek, daun pisang, atau pandan.

"Jangan memakai kantong plastik konvensional atau yang tidak mudah terurai. Serta kantong plastik hasil daur ulang. Sebab akan menimbulkan masalah lingkungan," ungkap pria yang akrab disapa Rizal itu seperti dikutip melalui rilis pers Pemprov Kaltim pada Kamis (15/7/2021).

SE Gubernur itu diharapkan bisa diinformasikan dan disebarluaskan kepada masyarakat. Terutama bagi mereka yang menjadi panitia kurban pada Idul Adha nanti.

Ditambahkan Rizal, imbauan tidak menggunakan kantong plastik sesuai dengan SE Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang dikeluarkan pada 12 Juli 2021 tentang pelaksanaan hari raya Idul Adha tanpa sampah plastik.

Selain itu, Isran Noor juga mengimbau agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan (prokes). Terlebih lagi, di Kaltim ada 3 daerah yang memberlakukan PPKM darurat. Yakni Balikpapan, Bontang, dan Berau. Berlaku pula di daerah lainnya. Masyarakat yang akan mengambil bagian daging bakal dibatasi supaya tak membuat kerumunan. Pun begitu ketika pemotongan berlangsung.

[YMD | TOS]



Berita Lainnya