Kukar

Jelang Nataru, 50 Warga Binaan Lapas Tenggarong Dipindahkan

Kaltim Today
24 Desember 2021 19:24
Jelang Nataru, 50 Warga Binaan Lapas Tenggarong Dipindahkan
Proses pemindahan 50 Warga Binaan Pemasyarakatan dari Lapas Tenggarong. (Supri/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Jelang Natal, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong memindahkan sebanyak 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke dua Lapas. 47 orang dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Samarinda dan dan sebanyak 3 Wbp di Lapas Kelas IIA Balikpapan pada Kamis (23/12/2021).

Pelaksanaan redistribusi merupakan bagian  program deteksi dini gangguan keamanan, mengingat Lapas Tenggarong tergolong Lapas kategori Medium Security. 

"Ini bertujuan untuk menciptakan Lapas yang aman dan tertib, jadi pemindahan WBP ini bagian dari bagian strategi preventif," kata Kalapas Tenggarong Agus Dwirijanto.

WBP yang dipindahkan, memiliki resiko tinggi dapat mengganggu situasi keamanan Lapas, dan  berdomisili di sekitar wilayah samarinda. Selain bisa mendekatkan dengan keluarga, juga dalam proses program pembinaan bisa sesuai. Lantaran Lapas Samarinda dan Balikpapan termasuk kategori maximum security.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Ditambahkan Agus, selama proses pemindahan dibantu oleh Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara (Kejari Kukar) untuk bantuan transportasi. Untuk pengamanan selama pemindahan dibantu Polres Kukar.

"Dampak dari pemindahan selain mengurangi resiko keamanan juga mengurangi tingkat over kapasitas hunian lapas yang sangat tinggi yakni 476%," sebutnya.

Selama kurun waktu 2021, Lapas Tenggarong telah 18 kali melakukan pemindahan dengan total 442 orang WBP.

[SUP | NON]

 



Berita Lainnya