Samarinda
Jelang PPDB SD, Disdikbud Samarinda Pastikan Tidak Ada Lagi Tes Calistung di Sekolah Negeri dan Swasta
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda memastikan calon peserta didik yang hendak masuk ke SD negeri dan swasta tidak akan menjalani tes baca, tulis, dan hitung (calistung).
"Di sekolah negeri dan swasta, sudah kami pastikan tidak boleh ada lagi tes calistung. Kalau masih ada, kami akan beri sanksi berat," tegas Kepala Disdikbud Kaltim, Asli Nuryadin.
Asli juga menjelaskan bahwa, Pemkot Samarinda pada dua tahun lalu sudah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Samarinda Nomor 31/3021 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Penuntasan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar.
"Alhamdullilah, kami menyikapi. Samarinda dua tahun lalu sudah menerbitkan regulasinya. Jadi kami memberikan prioritas pada anak-anak yang sudah di TK masuk ke SD," ungkap Asli.
Bersamaan dengan Merdeka Belajar Episode 24: Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan, Asli mengakui pihaknya akan lebih mengoptimalkan implementasi regulasi tersebut. Khususnya, memberi pemahaman kepada orangtua.
"Kami juga berusaha menyadarkan orangtua bahwa sebaiknya anak-anaknya itu harus melalui PAUD atau TK dulu, baru ke SD," sambungnya.
Menurut Asli, pendidikan harus holistik. Mulai pusat, provinsi, kabupaten dan kota, hingga dunia usaha dan industri. Termasuk masyarakat. Sehingga dia berharap, kerangka berpikir orangtua yang hendak mendaftarkan anaknya ke SD bisa mulai berubah.
"Jadi mudah-mudahan kerangka pikir ini diterima sedemikian rupa, sehingga ada kesadaran. Anaknya jangan dipaksa. Biarlah mereka senang," tambah Asli.
Bahkan, Asli mengingatkan bahwa peserta didik yang baru saja duduk di bangku kelas 1 SD juga masih dalam suasana bermain. Sehingga, metode pembelajaran yang diberikan harus dengan konsep bisa karena terbiasa.
"Jadi kebiasaan dan karakter anak itu perlu diperkuat. Sehingga nanti anak tahu perkembangan-perkembangan selanjutnya," ujarnya lagi.
Disdikbud Samarinda juga menerima aduan atau laporan jika di lapangan masih ditemukan sekolah yang mewajibkan calon peserta didik untuk mengikuti tes calistung.
"Kami ada situs web online di https://disdik.samarindakota.go.id/. Bisa langsung ke hotline pengaduan kami di situ," tandasnya.
Related Posts
- DPRD Kaltim Kritik Pengembangan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II, SDM hingga Fasilitas Belum Maksimal
- Cegah Praktik Keuangan Ilegal, KUHP Baru Ancam Rentenir dan Pinjol Ilegal dengan Pidana Penjara
- Dua Bulan Beraksi Diam-Diam, ART Gasak Harta Kajari Samarinda
- Gedung 12 Lantai Depan UINSI Disorot TWAP Samarinda, Diduga Punya Izin Ganda dan Luasan Tak Sesuai
- Parkir Kontainer Liar di Palaran Disikat, Dishub Samarinda Gembosi Ban dan Bidik Perusahaan Pemilik









