Nasional
Jokowi Broundbreaking Pembangunan Masjid Negara di IKN dengan Kapasitas 61 Ribu Jemaah

Kaltimtoday.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi), baru-baru ini meletakkan batu pertama (groundbreaking) untuk Masjid Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang dirancang untuk menampung sekitar 61 ribu jemaah.
"Tadi Pak Menteri Agama menyampaikan bahwa kapasitas Masjid Negara ini adalah 61 ribu jemaah," ucap Jokowi saat menyampaikan sambutannya, Rabu (17/1/23).
Jokowi menggambarkan Masjid Negara IKN sebagai struktur yang menakjubkan, dikelilingi oleh air dengan tambahan embung buatan. Menurutnya, masjid ini tidak hanya akan memukau dari eksteriornya, tetapi juga dari interior yang dirancang dengan indah.
Selain Masjid Negara, Jokowi juga mengungkapkan rencana pembangunan tempat ibadah lain di area IKN, termasuk gereja katedral, wihara, pura, dan klenteng. Hal ini diharapkan dapat mencerminkan keragaman dan kerukunan agama di Indonesia.
Biaya konstruksi Masjid Negara IKN diperkirakan mencapai Rp 940 miliar, dengan target penyelesaian konstruksi di akhir tahun. Jokowi berharap bahwa masjid ini akan menjadi simbol moderasi beragama di IKN dan diharapkan menjadi model untuk pembangunan masjid lainnya di seluruh dunia.
Presiden Jokowi berharap agar masjid ini menjadi pusat kegiatan keagamaan yang nyaman dan meningkatkan iman serta takwa umat Muslim.
"Saya berharap masjid negara ini akan merepresentasikan kemajemukan Indonesia dan sarana untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT. Tempat yang nyaman bagi umat muslim melakukan berbagai aktivitas keagamaan," pungkasnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- DPRD Kaltim Soroti Pemindahan ASN ke IKN, Komisi IV : Harus Dikaji Secara Matang
- Proyek IKN Dongkrak Angka Investasi PPU ke 145 Persen
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Klaim JHT Hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO
- Disbudpar PPU Petakan Potensi Wisata Baru, Siap Sambut Peluang dari IKN
- Mudyat Ingin Pramuka PPU Jadi Wajah Depan Penyangga IKN