DPRD SAMARINDA
DPRD Samarinda Minta PUPR Jelaskan Status Sertifikat Laik Fungsi Terowongan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi III DPRD Samarinda meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjelaskan perkembangan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Terowongan Samarinda.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan status administrasi dan perizinan SLF menjadi salah satu poin yang akan dibahas bersama Dinas PUPR.
“Kaitan dengan proses administrasi atau perizinan sertifikat laik fungsi SLF-nya terowongan sudah sampai mana,” ujar Deni.
Komisi III telah melayangkan surat kepada Dinas PUPR untuk meminta penjelasan sekaligus melakukan peninjauan terhadap sejumlah proyek yang telah digunakan masyarakat.
Selain status SLF, DPRD juga akan mengecek langsung kondisi dan hasil pekerjaan Teras Samarinda serta Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Zona 2.
Deni mengatakan agenda tersebut diperlukan untuk memastikan proyek yang telah digunakan masyarakat berjalan sesuai dengan perencanaan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun teknis.
[RWT | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Tuntut Kesempatan Kerja di Perairan Samboja, Masyarakat Pesisir Laporkan Pengurus Koperasi ke Kejati
- Momen HUT Ke-81 TNI, Tentara Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Kompi Produksi
- Perusahaan Pastikan Sudah Tak Ada Lagi Buaya di Lokasi Konservasi Milik Abun
- 993 Peserta Ikuti Psikotes TUNAS 2026 di Unmul, Jadi Satu-satunya Lokasi Tes di Kalimantan
- Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026 Perdana, Bupati Kukar Siapkan Nobar di Arbizz Space









