DPRD SAMARINDA

DPRD Samarinda Minta PUPR Jelaskan Status Sertifikat Laik Fungsi Terowongan

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 14 September 2026 19:41
DPRD Samarinda Minta PUPR Jelaskan Status Sertifikat Laik Fungsi Terowongan
Terowongan Samarinda. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi III DPRD Samarinda meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjelaskan perkembangan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Terowongan Samarinda.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan status administrasi dan perizinan SLF menjadi salah satu poin yang akan dibahas bersama Dinas PUPR.

“Kaitan dengan proses administrasi atau perizinan sertifikat laik fungsi SLF-nya terowongan sudah sampai mana,” ujar Deni.

Komisi III telah melayangkan surat kepada Dinas PUPR untuk meminta penjelasan sekaligus melakukan peninjauan terhadap sejumlah proyek yang telah digunakan masyarakat.

Selain status SLF, DPRD juga akan mengecek langsung kondisi dan hasil pekerjaan Teras Samarinda serta Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Zona 2.

Deni mengatakan agenda tersebut diperlukan untuk memastikan proyek yang telah digunakan masyarakat berjalan sesuai dengan perencanaan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun teknis.

[RWT | ADV DPRD SAMARINDA] 



Berita Lainnya