DPRD SAMARINDA
DPRD Samarinda Minta PUPR Jelaskan Status Sertifikat Laik Fungsi Terowongan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi III DPRD Samarinda meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjelaskan perkembangan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Terowongan Samarinda.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan status administrasi dan perizinan SLF menjadi salah satu poin yang akan dibahas bersama Dinas PUPR.
“Kaitan dengan proses administrasi atau perizinan sertifikat laik fungsi SLF-nya terowongan sudah sampai mana,” ujar Deni.
Komisi III telah melayangkan surat kepada Dinas PUPR untuk meminta penjelasan sekaligus melakukan peninjauan terhadap sejumlah proyek yang telah digunakan masyarakat.
Selain status SLF, DPRD juga akan mengecek langsung kondisi dan hasil pekerjaan Teras Samarinda serta Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Zona 2.
Deni mengatakan agenda tersebut diperlukan untuk memastikan proyek yang telah digunakan masyarakat berjalan sesuai dengan perencanaan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun teknis.
[RWT | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Dorong Hilirisasi dan Energi, MIF 2026 Gaet Potensi Investasi Rp 32,7 Triliun di Kaltim
- Toyota Luncurkan Kijang Innova Zenix Berteknologi T Intouch di Samarinda
- Pemprov Kaltim Usulkan Karhutla Bencana Nasional, Bupati Kukar Harap Penanganan Lebih Masif
- Dua Tahun Masa Bakti DPRD Balikpapan, AMSI Kaltim Gelar Diskusi Publik Evaluasi Kinerja Legislatif
- Lebih dari 8.500 Atlet Terdaftar di Porprov Kaltim, KONI Masih Verifikasi Peserta









