DPRD SAMARINDA

Operasional Pasar Pagi Nombok Rp5 Miliar Per Tahun, Komisi II DPRD Samarinda Soroti Beban APBD

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 07 September 2026 19:18
Operasional Pasar Pagi Nombok Rp5 Miliar Per Tahun, Komisi II DPRD Samarinda Soroti Beban APBD
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pengelolaan Pasar Pagi masih menjadi beban anggaran daerah. Pasalnya, biaya operasional pasar disebut mencapai sekitar Rp10 miliar per tahun, sementara potensi pendapatan dari retribusi pedagang hanya sekitar Rp5 miliar.

Kondisi tersebut disoroti Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi. Ia meminta para pedagang memahami posisi pasar sebagai aset pemerintah daerah sekaligus memenuhi kewajiban retribusi sesuai ketentuan.
“Karena biaya operasional mencapai Rp10 miliar per tahun, sedangkan jika pedagang taat membayar retribusi, pendapatan hanya Rp5 miliar per tahun,” kata Iswandi.

Menurutnya, kesenjangan antara biaya operasional dan pendapatan retribusi membuat pemerintah harus menanggung kekurangan biaya pengelolaan pasar. Padahal, anggaran tersebut juga dapat dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan lainnya.

Iswandi menilai pedagang tidak seharusnya menganggap lapak yang ditempati sebagai milik pribadi. Sebab, pembangunan pasar menggunakan anggaran pemerintah dengan nilai lebih dari Rp400 miliar.

“Ini pasar milik Pemkot, dibangun anggaran lebih Rp400 miliar, cost operasional juga masih nombok Rp5 miliar,” ujarnya.

Ia menilai pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara proporsional dengan memperhatikan kepentingan pemerintah dan pedagang. Pemerintah memiliki kewenangan mengatur pasar, tetapi kebijakan yang diterapkan tetap perlu mempertimbangkan aspirasi para pedagang.

“Tidak boleh juga merasa lapak ini milik pribadi. Harus proporsional, ikut aturan,” tegasnya.

Di tengah persoalan pembiayaan tersebut, Pemkot Samarinda melalui Dinas Perdagangan juga terus melakukan penataan pasar. Salah satu langkah yang telah disepakati adalah memindahkan pedagang grosir ke lantai 6 dan 7.

Iswandi mengapresiasi langkah Dinas Perdagangan yang mulai membuka komunikasi rutin dengan para pedagang. Menurutnya, persoalan pasar tidak dapat diselesaikan hanya melalui satu kali pertemuan.

“Kami apresiasi Dinas Perdagangan, artinya saran kami dilaksanakan. Selama ini masalah ada di komunikasi antara pedagang dan pemerintah,” katanya.

Ia menyebut Dinas Perdagangan berkomitmen melakukan dialog dengan pedagang setiap Senin. Pertemuan lanjutan nantinya akan membahas mekanisme pemindahan pedagang grosir, upaya meramaikan pasar, hingga kemungkinan penambahan fasilitas.

“Tadi baru kesepakatan pemindahan grosir ke lantai 6 dan 7. Nanti akan ada pertemuan lagi membahas mekanisme,” jelasnya.

Iswandi berharap komunikasi yang mulai terbangun dapat menjadi jalan keluar untuk menyelesaikan persoalan pasar secara bertahap, sekaligus menciptakan pengelolaan pasar yang lebih efektif dan tidak terus membebani keuangan daerah.

[RWT | ADV DPRD SAMARINDA] 



Berita Lainnya