Advertorial

Kader Posyandu Hadapi Beban Kerja Baru, Pemkab PPU Pertimbangkan Pemberian Insentif

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 20 September 2024 13:00
Kader Posyandu Hadapi Beban Kerja Baru, Pemkab PPU Pertimbangkan Pemberian Insentif
Ilustrasi kader posyandu yang punya tanggungjawab besar terhadap perkembangan balita. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Penajam - Transformasi posyandu menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) akan membawa perubahan signifikan terhadap peran dan tanggung jawab kader posyandu di Penajam Paser Utara (PPU). 

Kader posyandu, yang selama ini berfokus pada layanan kesehatan ibu dan anak, kini diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih luas kepada masyarakat. Transformasi ini mencakup berbagai bidang, termasuk pendidikan, kesehatan, dan sosial, sehingga beban kerja para kader pun akan semakin meningkat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) PPU, Tita Deritayati, menjelaskan bahwa perubahan ini akan membuat peran kader posyandu menjadi lebih kompleks. 

"Jadi dengan adanya transformasi ini, lebih berat lagi kan bebannya, makanya insentifnya harus dianggarkan," ujar Tita. 

Pemerintah menyadari bahwa peningkatan beban kerja ini harus diimbangi dengan pemberian insentif yang memadai sebagai bentuk apresiasi dan dukungan bagi para kader posyandu.

Saat ini, pemerintah tengah melakukan evaluasi terhadap berbagai keluhan yang muncul, terutama dari kelurahan yang kurang memiliki anggaran dan sarana prasarana memadai. Kader posyandu sering kali harus bekerja dengan fasilitas yang terbatas, sementara tanggung jawab yang mereka emban cukup besar. 

Tita menyoroti bahwa kader posyandu sering kali dianggap tidak memiliki pekerjaan tetap, padahal mereka bekerja keras dengan segala keterbatasan yang ada. 

"Kalau dilihat dari regulasinya itu, insentif bisa dianggarkan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Sepertinya berlaku se-Indonesia, tetapi yang mengatur nanti mekanisme seberapa besarannya itu masih digodok," jelas Tita.

Pemerintah daerah saat ini sedang mematangkan mekanisme pemberian insentif yang akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Meskipun regulasi nasional akan menjadi acuan dalam penentuan insentif, namun besaran dan mekanisme pemberian insentif ini masih dalam proses penggodokan. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa insentif yang diberikan dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan serta kondisi di lapangan.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya