Daerah

Kadisdikbud Kaltim Ajukan Mundur dari Jabatan, Pj Gubernur Akmal Malik Sebut Ada Alasan Personal

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 01 Agustus 2024 18:47
Kadisdikbud Kaltim Ajukan Mundur dari Jabatan, Pj Gubernur Akmal Malik Sebut Ada Alasan Personal
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik membenarkan perihal surat pengunduran diri Kadisdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik angkat bicara perihal surat pengunduran diri dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kaltim, Muhammad Kurniawan. Akmal Malik menyebut ada alasan personal dibalik pengunduran jabatan Kadisdikbud tersebut.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, angkat bicara terkait surat pengunduran diri yang diajukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kaltim, Muhammad Kurniawan. Akmal Malik mengungkapkan bahwa, ada alasan personal di balik keputusan pengunduran jabatan tersebut.

"Memang ada usulan masuk ke provinsi dari beliau, tapi saya harus izin dan lapor dulu kepada menteri, apakah berkenan atau tidak, kita menunggu arahan dari menteri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujar Akmal Malik.

Ia menambahkan bahwa Kadisdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan, memiliki alasan khusus terkait keputusannya. Meskipun kinerjanya selama ini dinilai baik, Akmal Malik tetap menghormati keputusan pribadi yang diambil oleh Kurniawan.

"Alasan personal ya, alasannya karena beliau ingin mengembangkan sebagai seorang auditor, sejauh ini kinerja beliau bagus saja tetapi sekali lagi kami menghormati keputusan pribadi yang bersangkutan," bebernya. 

Akmal Malik menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki wewenang untuk menentukan kebijakan terkait surat pengunduran tersebut, karena ia hanya menjabat sebagai Pj Gubernur.

"Saya kan PJ, bukan pejabat pembina kepegawaian seperti Gubernur atau Kepala Daerah. Jadi saya perlu menyampaikan dulu kepada pimpinan di Jakarta karena saya bukan pejabat pembina kepegawaian," ungkapnya.

Terkait penerimaan surat pengunduran diri yang bersangkutan, Akmal Malik akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama Sekretaris Daerah Sri Wahyuni. 

"Kami mau membicarakan terkait hal itu, apakah kita setuju atau tidak walaupun sejatinya ketika seseorang mengajukan permohonan itu adalah hak masing-masing kita tidak ingin mencampuri,beliau lebih paham," ujarnya. 

"Beliau baik-baik saja, tidak ada persoalan saya juga kaget ada surat itu, tapi sekali lagi ini belum masih menunggu rekomendasi pusat," tambahnya.

Dalam hal ini, surat pengunduran diri dari Muhammad Kurniawan sudah masuk ke Pemprov sekitar tiga hari yang lalu. Akmal Malik menegaskan bahwa yang bersangkutan saat ini masih menjabat sebagai Kadisdikbud, sambil menunggu proses selanjutnya.

Wartawan Kaltimtoday mencoba mengonfirmasi terkait surat pengunduran diri kepada Kadisdikbud Kaltim. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada balasan dari pihak yang bersangkutan.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya