Kadisdikbud Samarinda Bantah Kasus Patah Kaki Bocah Disebut Perundungan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin, membantah bahwa insiden yang menyebabkan seorang bocah berusia 10 tahun mengalami patah kaki merupakan tindakan perundungan.
Menurut Asli, kejadian itu murni berlangsung saat para siswa sedang bermain, namun minimnya pemahaman anak-anak dalam menjaga keselamatan membuat salah satu murid mengalami cedera serius.
“Saya rasa itu bukan bullying. Ini kejadian anak SD yang sedang bermain. Karena mereka belum mengerti, akhirnya terjadi insiden, entah bagaimana temannya tertendang hingga kakinya patah,” ujar Asli, Jumat (28/11/2025).
Asli menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Orang tua murid yang menyebabkan temannya cedera disebut telah bersedia bertanggung jawab.
“Orang tuanya sudah bertanggung jawab. Dari pihak sekolah juga sudah clear karena sudah ada kesanggupan dari orang tua,” jelasnya.
Meski demikian, Asli menegaskan bahwa pihak sekolah harus menjadikan kejadian ini sebagai perhatian serius. Ia meminta agar pengawasan terhadap siswa, terutama saat mereka bermain, diperketat untuk mencegah insiden serupa terulang.
“Kami meminta sekolah agar benar-benar mengawasi murid saat bermain, supaya kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” tegasnya.
Sebelumnya diwartakan peristiwa itu terjadi di lingkungan sekolah tempat seharusnya ia merasa aman. Namun pada Kamis (27/11/2025), Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim harus turun tangan setelah menerima laporan bahwa bocah itu menjadi korban perundungan yang berubah menjadi kekerasan serius.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, bercerita tentang bagaimana insiden itu bermula. Dari pengakuan korban, semuanya terjadi hanya karena niatnya menenangkan seorang teman yang sedang menangis. Teguran kecil itu tak disangka memancing kemarahan dua temannya sendiri.
Saat tubuh kecil itu jatuh, posisi kakinya menggantung dan sempat menyentuh dinding. Tetapi alih-alih berhenti, pelaku B justru melakukan tindakan yang semakin parah.
Rina menegaskan bahwa, apa yang dialami bocah tersebut bukan permasalahan kecil yang bisa dianggap sebagai kenakalan anak-anak.
[RWT]
Related Posts
- Patah Kaki Seorang Bocah 10 Tahun di Samarinda: Ketika Teguran Kecil Berujung Derita Besar
- Fatwa MUI Larang Pungutan PBB Berulang, Wali Kota Samarinda Pilih Tunggu Regulasi Pusat
- 16 dari 24 Dapur MBG yang Beroperasi Resmi Kantongi SLHS, Dinkes Samarinda Kebut Sertifikasi
- Kuasa Hukum Minta Penyidik Dihadirkan di Sidang, Ada Dugaan Intimidasi Saat Pemeriksaan
- Prakiraan Cuaca Samarinda dan Sekitarnya Hari Ini, Kamis, 27 November 2025





