Advertorial

Kaltim Lakukan Percepatan untuk Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 10 Kabupaten/Kota

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 24 Mei 2025 19:29
Kaltim Lakukan Percepatan untuk Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 10 Kabupaten/Kota
Pemerintah Provinsi Kaltim mendukung percepatan program strategis nasional yakni pembentukan Koperasi Merah Putih di 10 Kabupaten/Kota. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji mendorong pecepatan pembentukan Koperasi Merah Putih yang tersebar di 10 kabupaten/kota. Saat ini, pelaksanaan musyawarah desa/kelurahan tengah berjalan dan diharapkan rampung pada 31 Mei 2025.

Dalam rencana pembentukan koperasi desa di setiap kelurahan, total musyawarah desa yang sudah berjalan saat ini sebanyak 344 pelaksanaan di 10 kabupaten/kota.

"Jadi musdesnya sudah berjalan, targetnya akan selesai pada 28-31 Mei 2025," ucap Seno Aji pada Sabtu (24/05/2025).

Ia mengatakan, sesuai instruksi Presiden Nomor 9/2025, tentunya menjadi dasar yang penting dalam upaya memperkuat fondasi ekonomi desa. Selain itu, Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi badan usaha, untuk kemandirian ekonomi masyarakat di masa yang akan datang.

Seno Aji menargetkan seluruh koperasi Merah Putih terbentuk sebelum Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli mendatang. Peresmian program ini secara nasional dijadwalkan berlangsung pada 28 Oktober 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Dari 1.038 desa di Kaltim, proses sosialisasinya sudah berjalan sebanyak 93,4 persen, kemudian untuk musyawarah desa sebesar 33,1 persen, juga proses di notaris 19,9 persen," kata Seno Aji.

Apabila sudah terbentuk Koperasi Merah Putih di seluruh desa, Pemerintah Provinsi Kaltim juga berkomitmen untuk memperkuat tata kelola serta penguatan SDM di dalamnya.

"Nanti kami bekali pengetahuan juga SDM yang masuk dalam koperasi merah putih, serta akan berkolaborasi dengan Himpunan Bank Milik Negara yang bisa menyiapkan kreditnya untuk usaha di koperasi tersebut," bebernya.

Kendati begitu, Seno Aji berharap setiap desa hingga kelurahan di kabupaten/kota, menyambut baik serta menjalankan arahan terkait pembentukan koperasi merah putih tersebut.

"Koperasi ini juga mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya dalam distribusi hasil pertanian yang dilakukan secara lebih efisien, sehingga petani dapat memperoleh harga jual yang lebih baik, dan konsumen mendapat produk dengan harga terjangkau," tutupnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]



Berita Lainnya