Kutim

Kamsiah Rahman Beberkan Pandangan Umum Fraksi Nasdem Soal Rancangan Awal RPJMD Kutim

Kaltim Today
22 April 2021 12:56
Kamsiah Rahman Beberkan Pandangan  Umum Fraksi Nasdem Soal Rancangan Awal RPJMD Kutim
Bicara Fraksi Nasdem Hj Kamsiah Rahman saat membacakan pandangan umum fraksi Nasdem terhadap rancangan awal RPJMD 2021-2026. (Ramlah/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Sangatta - Juru Bicara Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), Kamsiah Rahman, membeberkan beberapa pandangan pihaknya terhadap tentang RPJMD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2021-2026.

Juru Bicara Fraksi Nasdem, Kamsiah Rahman membeberkan beberapa pandangan pihaknya terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dokumen RPJMD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah yang merupakan penjabaran Visi, Misi, dan Program Kepala Daerah yang berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta memperhatikan RPJM Nasional.

Dikatakannya, hal tersebut berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, bahwa penyusunan serta materi muatan Peraturan Daerah Provinsi di dasarkan atas perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan  aspirasi masyarakat daerah.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Diungkapkannya, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencana Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025, bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) juga merupakan dokumen perencanaan pembangunan untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak 2005 sampai dengan 2025.

“Fraksi Partai Nasdem mengharapkan, kepada Pemerintah bahwa Rancangan Awal RPJMD Kutim Tahun 2021– 2026 harus sinkron dengan program pusat dalam rangka mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan, menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi baik antar daerah, antar fungsi pemerintah maupun antar pusat dan daerah, menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan,” papar Kamsiah, Rabu (21/4/2021) kemarin.

Fraksi ini menilai RPJMD Kutim Tahun 2021 – 2026, sangat penting karena akan menentukan arah penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kutim.

Untuk itu, pihaknya menyarankan perlunya dilakukan keselarasan program pembangunan yang sesuai dengan terwujudnya masyarakat Kutim melalui percepatan pembangunan infrastruktur dan perbaikan tata kelola pemerintah.

“Fraksi Partai Nasdem juga mengharapkan, adanya perkembangan perekonomian yang sangat berpengaruh terhadap pendapatan masyarakat dewasa ini yang mana kondisi bencana global Covid-19 melanda secara nasional maupun mendunia, imbas riil nya termasuk wilayah Kutim," jelasnya

"Untuk itu, Fraksi Partai Nasdem mengharapkan program yang nyata terhadap peningkatan pendapatan masyarakat yang sangat berhubungan dengan pembangunan Kabupaten Kutai Timur yang harus seusai dengan RPJMD,” lanjut Kamsiah.

[El | NON | ADV DPRD KUTIM]



Berita Lainnya