Kutim
Kapolres Kutim Imbau Perayaan Natal Terapkan Protokol Kesehatan
Kaltimtoday.co, Sangatta - Kepala Kepolisian Resor Kutai Timur (Kutim), AKBP Welly Djatmoko menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kutim yang hendak merayakan Natal 2020 dan pergantian tahun baru 2021.
Himbauan ini disampaikan mengingat kondisi Kutim, khususnya Kecamatan Sangatta Utara dan Kecamatan Sangatta Selatan terkait Covid-19 hingga saat ini berada pada Zona Merah, sementara tidak lama lagi umat Nasrani akan merayakan Natal serta warga masyarakat lainya akan menyambut pergantian tahun baru 2021.
Untuk itu, dia menghimbau kepada Tokoh Agama dari Umat Nasrani baik Pastor, Romo dan Pendeta untuk dapat memberikan himbauan kepada jemaatnya agar dapat merayakan Ibadah Natal melalui cara virtual/daring, serta tidak melakukan kunjungan guna menghindari dari bersalaman dan berkerumun.
Ini semua untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona atau Covid-19. Meskipun tak bisa dipungkiri akan tetap ada ibadah yang langsung datang ke gereja namun diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan.
View this post on Instagram
Adapun himbauan ini disampaikan, agar hingga perayaan Natal dan Tahun baru 2021 dilaksanakan, tidak terdapat cluster baru Covid-19.
“Nanti akan dilaksanakan dua versi. Ibadah yang virtual dan ibadah yang langsung datang, yang langsung datang ini wajib mereka menerapkan protokol kesehatan. Cuci tangan, pakai masker, tempat duduknya juga diatur, dikasih jarak,” tutur AKBP Welly.
Dia juga mengatakan, terkait kapasitas dari jemaat dapat dibatasi untuk menghindari kerumunan.
“Untuk ibadah yang datang dibatasi jadi 50 persen dari kapasitas gereja, dan yang belum datang atau belum ikut, ya virtual” paparnya.
Seperti biasanya sterilisasi sebelum malam Misa juga dilakukan oleh aparat kepolisian agar proses peribadahan berjalan dengan lancar dan aman.
“Sterilisasi ada, sebelum pelaksanaan juga tetap ada. Sebelum pelaksanaan Misa malam itu,” tutupnya.
[EL | NON]