Opini
Kartu Pra Kerja Tidak Didesain untuk Kebutuhan Dasar Rakyat
Oleh: Nursosiana (Aktivis dan Pendidik)
"Ibarat seorang yang sedang panik karena hampir tenggelam, seutas tali di hadapannya pun ia raih untuk pegangan".
Begitulah kiasan yang sepadan dengan dikeluarkannya kartu pra kerja. Sontak saja menjadi konterversi di tengah masyarakat saat ini, dimana program ini terlihat konsepnya dipaksakan dalam kondisi krisis, di tengah bencana wabah.
Dunia saat ini resah akibat wabah Covid-19 belum juga menunjukkan tanda akan berakhir. Seluruh negara di dunia saat ini tengah menghadapi bencana wabah pandemi global tersebut, termasuk Indonesia yang juga terjangkit wabah Covid-19. Akibat dari wabah Covid-19 ini berbagai sektor mengalami krisis. Selain sektor kesehatan, sektor ekonomi juga mengalami dampak yang sangat signifikan, tak sedikit perusahaan atau bisnis yang terdampak sejak merebaknya Covid-19 di tanah air.
Ekonomi Indonesia babak belur dan banyak perusahaan memilih opsi untuk melakukan pemutusan hubungan kerja para karyawannya. Kepala BNPB Doni Monardo usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi dan para menteri tentang Laporan Tim Gugus Tugas COVID-19, mengungkapkan pemerintah mencatat sudah ada 1,65 juta pekerja yang di-PHK.
"Menyangkut masalah sosial, dari beberapa laporan yang disampaikan menteri terdapat sekitar 1,65 juta warga negara kita yang telah di-PHK dan dirumahkan. Sehingga Bapak Presiden menugaskan untuk segera diberikan Kartu Pra Kerja," tuturnya melalui konferensi virtual, Senin (13/4/2020).
Menurut penuturan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, seusai mengahadiri sidang paripurna virtual hari selasa (14/4/2020), bahwa dia juga mengakui, ekonomi Indonesia yang terdampak COVID-19 bisa menambah jumlah pengangguran baru di Indonesia. Dia memperkirakan skenario paling buruk ada tambahan 5,2 juta orang pengangguran baru di Indonesia.
Dalam menangani PHK ini, pemerintah mengeluarkan program Kartu Pra Kerja sebagai bentuk jaminan terhadap yang terdampak PHK, namun program ini tidak efektif. Menurut Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira menilai bahwa Kartu Pra Kerja diterapkan saat kondisi perekonomian sedang normal. Tapi di saat terjadi pagebluk Covid-19, program ini tidak perlu diluncurkan. Apalagi sampai harus menaikkan anggarannya hingga 100 persen, dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun untuk 5,6 juta orang.
“Ini kayak "Jaka Sembung" naik ojek (nggak nyambung), karena korban PHK sekarang tidak perlu dikasih pelatihan secara online gitu ya,” terangnya dalam diskusi online bertajuk “Dampak Ekonomi Covid-19 dan Telaah Paket Corona ala Pemerintah RI”, Minggu (12/4/2020).
Saat ini, di tengah PHK 150 ribu orang akibat wabah, pemerintah justru menaikkan alokasi anggaran untuk kartu prakerja menjadi Rp 2 triliun dan menambah jumlah penerima menjadi 5,6 juta orang. Korban PHK dilatih secara online baru diberi tunjangan dan penyelenggaranya dapat uang dari negara. Pertanyaannya, lebih penting mana pelatihan orang ketimbang memberi cash transfer kepada pekerja yang terdampak, terutama pekerja informal? Sungguh sangat tidak efisien diadakan pelatihan di saat kondisi krisis saat ini, masyarakat dan para korban PHK lebih membutuhkan bantuan secara langsung.
Solusi pemerintah mengatasi kondisi krisis tidak efektif, lebih prioritaskan keuntungan politik (penuhi janji kampanye) dan menutup mata dari kebutuhan hakiki rakyat. Rakyat sedang berjuang habis-habisan untuk bertahan di tengah wabah Covid-19. Rakyat luntang-lantung kesana kemari untuk sekadar memenuhi kebutuhan dasar. Namun pemerintah malah memberikan pelatihan yang sebenarnya tidak dibutuhkan rakyat di saat seperti ini. Dimana mengharuskan masyarakat terdampak mau tidak mau mengikuti pelatihan. Pelatihan ini pun juga akan membutuhkan biaya yang nantinya akan dipotong dari bantuan yang diterima pekerja yang lolos pelatihan. Wajar saja jika Kartu Pra Kerja yang mengharuskan para terdampak mengikuti pelatihan ini diluncurkan, dikarenakan ternyata pemerintah menggandeng perusahaan start up untuk penyedia layanan pelatihan. Lagi-lagi pemerintah lebih mendahulukan kepentingan para investor atau pemilik modal ketimbang kebutuhan rakyatnya.
Produk sistem negara kita saat ini yaitu kapitalis demokrasi tidak didesain untuk kebutuhan rakyat namun lebih diproritaskan untuk para investor dan semata-mata untuk memenuhi janji kampanye. Dari sini terlihat hasil sistem kapitalis demokrasi melahirkan pemimpin-pemimpin yang keras kepala, yang tidak mementingkan kemaslahatan rakyatnya. Sangat berbeda pemimpin dalam sistem Islam yang menempatkan kemaslahatan rakyat sabagai prioritas tertinggi dan pertanggungjawaban akhirat sebagai tujuan. Saat terjadi wabah di masa Islam, maka pemimpin dalam Islam lebih mendahulukan keselamatan dan juga mendahulukan pemenuhan kebutuhan dasar rakyatnya. Dalam ekonomi islam pemasukan negara bukan diambil dari pajak dan utang melainkan dari dana pos fai’ dan kharaj dari baitu mal. Pos ini yang akan membiayai secara penuh baik logistik maupun medis dan mengupayakan semua sarana untuk melakukan riset dan pencegahan. Sudah saatnya negara memikirkan solusi dari krisis wabah ini, solusi yang menyeluruh bukan solusi yang tidak tepat sasaran apalagi pencintraan.(*)
*) Opini penulis ini adalah tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co
Related Posts
- Positif Covid 19 Saat Kampanye, Joe Biden Diminta Mundur dari Pilpres
- Pemkab PPU Beri Pelatihan 102 Warga untuk Bekerja di Bandara IKN
- Pelatihan “Bagaimana Memulai Ekspor”, DPPKUKM Kaltim Dukung UMKM Tingkatkan Kapasitas Ekspor
- Jangan Khawatir, Vaksinasi Gratis Covid-19 untuk Kelompok Rentan Masih Berlanjut
- Mulai 1 Januari 2024, Imunisasi COVID-19 Ditetapkan Menjadi Program Rutin! Apakah Gratis? Berikut Penjelasannya