Kutim
Kasus Covid-19 Meningkat, Disdik Kutim Hentikan PTM di Sekolah
Kaltimtoday.co, Sangatta - Tingginya angka kasus Covid-19 di Kutim membuat Dinas Pendidikan Kutai Timur (Kutim) harus mengambil langkah dengan menghentikan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Terhitung sejak Senin, (14/2/2022) hingga satu pekan ke depan akan dilaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kembali.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kutim, Irma Yuwinda mengatakan, kebijakan itu berlaku sejak Senin (14/2/2022) hingga sepekan ke depan (19/2/2022). Para siswa yang berada di zona merah terpaksa kembali belajar di rumah, namun ada pengecualian untuk siswa tingkat akhir seperti kelas 6 untuk SD, kelas 9 untuk SMP dan kelas 12 untuk SMA tetap diterapkan PTM dengan aturan kelas hanya boleh diisi 50 persen daya tampung.
Kemudian, mekanisme PTM terbatas dibagi menjadi dua sesi dengan waktu pembelajaran maksimal 4 jam per hari.
Baca Juga: Urgensi Guru Badut Bagi Pendidikan Indonesia
Baca Juga: Dukung Pendidikan Pelajar dan Mahasiswa, PT Indexim Coalindo Luncurkan Beasiswa INDESMARTView this post on Instagram
Penghentian PTM ini, jelasnya, berlaku untuk semua jenjang. Mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP. Adapun kecamatan yang masuk zona merah, yakni Sangatta Utara dan Bengalon.
Dia menegaskan, semua pendidikan di wilayah tersebut kembali diberlakukan dengan sistem daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Selain itu, satuan pendidikan jenjang SMP di Kecamatan Sangatta Utara juga dihentikan sementara.
"Saya putuskan PTM Terbatas dihentikan dulu untuk wilayah Sangatta Utara, dan daerah-daerah lainnya yang tingkat keterpaparannya tinggi atau berada di zona merah. Selama melaksanakan PJJ, agar kepala sekolah melaksanakan sterilisasi di lingkungan sekolahnya,” kata Irma, dalam keterangannya, Senin (14/2/2022).
Selama melaksanakan kegiatan belajar online, lanjut Irma, pihak kepala sekolah diminta untuk melakukan sterilisasi di lingkungan sekolahnya masing-masing.
"Sekolah di luar zona merah, tetap bisa melaksanakan PTM terbatas, tetapi harus terus dipantau dan dievaluasi seiring perkembangan situasi kasus Covid-19," kata dia.
Satgas Covid-19 Kutim akan terus memantau setiap perkembangan kasus Covid-19 di seluruh daerah.
"Kami lihat dulu perkembangannya, kalau tinggi terus berarti PTM terpaksa harus kami evaluasi,” kata Irma.
[EL | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Dukung Percepatan Penurunan Stunting, PT Indexim Coalindo Raih 2 Penghargaan Sekaligus dari Pemerintah
- KPK Ungkap Kerugian Negara Rp 319 Miliar dalam Kasus Pengadaan APD Covid-19
- SMPN 1 Kaubun dan SDN 006 Karangan Raih Adiwiyata Nasional
- Kondisi SDN 020 Samarinda Utara Memprihatinkan, Kepala Sekolah Minta Perhatian Pemerintah
- PT Indexim Coalindo Latih Budidaya Maggot bagi Kelompok Tani Hutan di Kutim