Nasional
Kasus Ferdy Sambo Capai Babak Baru: Mahkamah Agung Ubah Hukuman Mati Jadi Seumur Hidup
Kaltimtoday.co - Baru-baru ini, kasus hukum yang melibatkan Ferdy Sambo telah mencapai babak baru setelah Mahkamah Agung (MA) mengubah putusan sanksi dari hukuman mati menjadi pidana penjara seumur hidup.
Keputusan tersebut hasil dari upaya kasasi yang diajukan oleh Ferdy Sambo atas vonis sebelumnya yang diberikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat.
Menko Polhukam Mahfud MD, menjelaskan bahwa sanksi pidana penjara seumur hidup dapat memenuhi syarat untuk remisi, tetapi tidak berlaku untuk sanksi pidana mati. Ia menegaskan bahwa pengurangan masa tahanan dari pidana penjara seumur hidup hanya dapat dilakukan melalui grasi yang diberikan oleh presiden.
"Jadi kalau seumur hidup dan hukuman mati itu ndak ada remisi, itu hanya bisa ada grasi, grasi dari presiden, hanya itu yang mungkin. Tapi kalau grasi itu diminta orang harus mengakui kesalahannya. Bahwa saya dihukum ini benar, saya salah hukumannya sudah bener, tapi saya minta grasi, itu grasi namanya. Kalau mengaku saya tidak salah mau minta grasi ndak bisa grasi kalau sudah salah kok minta grasi, tidak salah kok minta grasi ya udah dihukum," ujar Mahfud MD.
Putusan MA ini tidak hanya mempengaruhi Ferdy Sambo, tetapi juga terdakwa lain dalam kasus yang sama. Putri Candrawathi, yang sebelumnya dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun, kini mendapatkan pemotongan hukuman menjadi 10 tahun.
Ricky Rizal mengalami pemotongan hukuman dari 13 tahun menjadi 8 tahun, sementara Kuat Ma'ruf dihukum penjara selama 10 tahun.
Ayah dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat, merasakan kekecewaan mendalam terhadap putusan tersebut. Ia mengatakan bahwa dirinya tidak dapat menerima sanksi pidana penjara seumur hidup yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo, yang dianggap sebagai otak di balik pembunuhan putranya.
Samuel menegaskan bahwa putusan ini membuatnya terkejut dan ia baru mengetahui perubahan ini melalui pemberitaan di media.
Dengan perubahan putusan ini, kasus Ferdy Sambo semakin kompleks. Pergulatan hukum ini akan terus menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai pandangan dan perdebatan dalam masyarakat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.