Nasional
Kasus Kebakaran Rumah Wartawan Rico Sempurna Pasaribu Mulai Temui Titik Terang, Dua Tersangka Ditangkap
MEDAN, Kaltimtoday.co - Polisi berhasil menangkap dua tersangka dalam kasus kebakaran yang menewaskan wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya. Kepolisian Daerah Sumatra Utara menangkap dua orang berinisial RAS dan YST yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan Tribrata.tv tersebut. Kebakaran yang terjadi pada 27 Juni itu diduga kuat terkait dengan laporan yang ditulis Sempurna tentang usaha judi milik oknum anggota TNI.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara, Komjen Pol Agung Setya Imam Efendi, mengungkapkan bahwa kedua tersangka merupakan eksekutor pembakaran rumah Sempurna. "Kami menangkap R dan Y yang bertindak sebagai eksekutor. Dari rekaman CCTV terlihat mereka datang untuk menyurvei dan memastikan dahulu sebelum mengeksekusi dengan membakar rumah korban menggunakan dua botol berisi bahan bakar minyak," kata Agung di Polres Tanah Karo, Senin, 8 Juli 2024.
Agung memastikan rumah Sempurna dibakar oleh kedua tersangka setelah polisi menemukan botol berisi bahan bakar minyak tak jauh dari lokasi kejadian. "Tiga puluh meter dari lokasi, kami menemukan sisa bahan bakar campuran solar dan pertalite," ungkapnya.
Kepastian bahwa kebakaran ini merupakan tindakan yang disengaja juga diketahui dari temuan awal hasil otopsi yang menunjukkan adanya jelaga di saluran pernapasan dan pencernaan keempat korban. "Kami menemukan fakta bahwa di saluran pernapasan dan pencernaan terdapat jelaga pada keempat korban," ujar Agung.
Namun, polisi belum bisa mengungkapkan motif kedua tersangka membakar rumah Sempurna dan masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain. "Kami menyimpulkan ini adalah kejahatan. Kami telah menangkap eksekutornya dan sedang bekerja untuk menentukan siapa saja yang terlibat selain kedua tersangka. Kami akan secepat mungkin menyampaikan hasilnya ke publik," tambah Agung.
KKJ Sumut Buat Laporan
Sementara itu, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut telah membuat laporan polisi ke Polda Sumut terkait dugaan pembunuhan berencana atas kematian Sempurna dan tiga anggota keluarganya. "Kami dari tim KKJ telah mengumpulkan bukti-bukti dan menginvestigasi adanya dugaan pembunuhan berencana ini. Oleh karena itu, kami yakin adanya dugaan pembunuhan berencana dan telah membuat laporan polisi resmi," kata perwakilan KKJ Sumut, Irvan Saputra, Senin, 8 Juli 2024.
Direktur LBH Medan itu juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kasus ini tidak akan terungkap dengan transparan jika dilaporkan ke Polres Tanah Karo. "Untuk penegakan hukum yang objektif, transparan, dan akuntabel, keluarga korban melaporkan ke Polda Sumut untuk mencari keadilan yang seadil-adilnya," ujar Irvan.
KKJ Sumut meyakini kematian Sempurna merupakan pembunuhan berencana terkait pemberitaannya soal usaha judi milik oknum anggota TNI. "Kami telah menghadirkan beberapa bukti terkait dugaan pembunuhan berencana. Setelah mengumpulkan data dan bukti, kami menyimpulkan ini adalah pembunuhan berencana," jelas Irvan.
Eva Pasaribu, anak Sempurna, berharap kepolisian mengungkap dalang utama di balik kematian ayah, ibu, adik, dan anaknya. "Saya berharap kapolda dan pangdam mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya. Saya yakin keluarga saya bukan murni karena kebakaran melainkan dibakar," ujarnya di Polda Sumut, Senin, 8 Juli 2024.
Rumah milik Sempurna di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, terbakar pada Kamis, 27 Juni 2024, dini hari. Kebakaran itu menewaskan empat orang, yaitu Sempurna Pasaribu (40), Efprida beru Ginting (48), SIP (12), dan LS (3).
[TOS | VOA INDONESIA]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Puluhan Juta dari 15 Kades di Batang
- Tingkatkan Kualitas Riset, BRIDA Kaltim Gencar Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi dan Perusahaan Luar Negeri
- Pakai Modus Kwitansi Fiktif, Polisi Samarinda Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan hingga Rp 126 Juta
- Pj Gubernur Kaltim Soroti Penanganan Kasus Muara Kate, Akan Bangun Komunikasi dengan Polda dan 48 Inspektur Tambang
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi