Headline
Kasus Melonjak, Pemkot Samarinda Batasi Aktivitas Warga Saat Malam hingga Pukul 20.00 Wita
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda membatasi aktivitas warga saat malam hari mulai 3-10 Februari 2021. Langkah tersebut diambil untuk menekan laju kasus positif Covid-19 di Samarinda.
Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Wali Kota Samarinda Nomor 360/1629/3.00.07 tentang Penegakan Protokol Kesehatan Pada Kegiatan di Malam Hari. Surat itu ditandatangani Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang pada Rabu (3/2/2021).
Dalam suratnya, Syaharie Jaang membatasi aktivitas malam hari hingga pukul 20.00 Wita. Seluruh pengelola tempat dan fasilitas umum diwajibkan mematuhi aturan tersebut. Mulai dari tempat wisata, rumah makan, cafe, sarana hiburan masyarakat dan sejenisnya.
Jaang menegaskan, pengelola tempat dan fasilitas umum yang tidak mematuhi aturan tersebut bakal ditindak tegas.
Selain itu, wali kota juga meminta masyarakat Samarinda untuk menjaga diri dari serangan virus Covid-19 dengan cara tidak menciptakan kerumunan, mengurangi aktivitas di luar rumah, dan menjaga kebersihan lingkungan. Warga juga diminta mematuhi anjuran 4 M dari pemerintah. Meliputi, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Aturan anyar dari Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang ini ditembuskan ke Gubernur Kaltim Isran Noor, Danrem 091 Kaltim, Forkopimda Samarinda, dan Tim Satgas Covid-19 Samarinda.
Hingga aturan ini berlaku belum ada tanggapan dari pemilik usaha rumah makan, cafe, dan tempat hiburan.
Seperti diketahui, kasus positif Covid-19 di Samarinda terus mengalami kenaikan. Data kasus per 3 Februari 2021, ada penambahan sebanyak 101 positif baru di Kota Tepian. Seementara yang sembuh hanya 44 orang. Hingga saat ini, kasus meninggal dengan status positif Covid-19 di Samarinda sudah mencapai 251 orang.
[TOS]
Related Posts
- Jawab Aksi Demo Warga, Pemkot Samarinda Janji Tutup Permanen TPS di Perumahan BPK
- Satu Dapur MBG di Samarinda Sediakan 3.000 Porsi Makan per Hari
- Angka Kemiskinan di Samarinda Turun Jadi 4,30 Persen
- Evaluasi Kinerja Badan Adhoc KPU Samarinda di Pilkada, Partisipasi Rendah Jadi Sorotan
- 15 Tahun Menanti, DPRD Kaltim Bakal Tindak Lanjuti Permasalahan Air Bersih di Kawasan Juanda 1 Samarinda