Headline
Kasus Melonjak, Pemkot Samarinda Batasi Aktivitas Warga Saat Malam hingga Pukul 20.00 Wita

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda membatasi aktivitas warga saat malam hari mulai 3-10 Februari 2021. Langkah tersebut diambil untuk menekan laju kasus positif Covid-19 di Samarinda.
Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Wali Kota Samarinda Nomor 360/1629/3.00.07 tentang Penegakan Protokol Kesehatan Pada Kegiatan di Malam Hari. Surat itu ditandatangani Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang pada Rabu (3/2/2021).
Dalam suratnya, Syaharie Jaang membatasi aktivitas malam hari hingga pukul 20.00 Wita. Seluruh pengelola tempat dan fasilitas umum diwajibkan mematuhi aturan tersebut. Mulai dari tempat wisata, rumah makan, cafe, sarana hiburan masyarakat dan sejenisnya.
Jaang menegaskan, pengelola tempat dan fasilitas umum yang tidak mematuhi aturan tersebut bakal ditindak tegas.
Selain itu, wali kota juga meminta masyarakat Samarinda untuk menjaga diri dari serangan virus Covid-19 dengan cara tidak menciptakan kerumunan, mengurangi aktivitas di luar rumah, dan menjaga kebersihan lingkungan. Warga juga diminta mematuhi anjuran 4 M dari pemerintah. Meliputi, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Aturan anyar dari Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang ini ditembuskan ke Gubernur Kaltim Isran Noor, Danrem 091 Kaltim, Forkopimda Samarinda, dan Tim Satgas Covid-19 Samarinda.
Hingga aturan ini berlaku belum ada tanggapan dari pemilik usaha rumah makan, cafe, dan tempat hiburan.
Seperti diketahui, kasus positif Covid-19 di Samarinda terus mengalami kenaikan. Data kasus per 3 Februari 2021, ada penambahan sebanyak 101 positif baru di Kota Tepian. Seementara yang sembuh hanya 44 orang. Hingga saat ini, kasus meninggal dengan status positif Covid-19 di Samarinda sudah mencapai 251 orang.
[TOS]
Related Posts
- Maxim Indonesia Sampaikan Hak Jawab soal Tarif Ojol di Kaltim, Sebut Sudah Patuh SK Gubernur, Tapi Kenaikan Bisa Berdampak pada Ekonomi
- Pemkot Samarinda Wacanakan Tim Khusus untuk Kelola Kebersihan dan Fasilitas Taman Cerdas
- Perumda Varia Niaga Ambil Alih Pengelolaan Teras Samarinda, Tarif Sewa Masih Fleksibel
- Seruni Kabinet Merah Putih Tanam Pohon di IKN, Simbol Komitmen untuk Kota Hijau Berkelanjutan
- Insiden Gantung Diri di RS AWS, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sarkowi Soroti Minimnya Layanan Deteksi Psikologis Rentan