Headline
Kasus Melonjak, Pemkot Samarinda Batasi Aktivitas Warga Saat Malam hingga Pukul 20.00 Wita
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda membatasi aktivitas warga saat malam hari mulai 3-10 Februari 2021. Langkah tersebut diambil untuk menekan laju kasus positif Covid-19 di Samarinda.
Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Wali Kota Samarinda Nomor 360/1629/3.00.07 tentang Penegakan Protokol Kesehatan Pada Kegiatan di Malam Hari. Surat itu ditandatangani Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang pada Rabu (3/2/2021).
Dalam suratnya, Syaharie Jaang membatasi aktivitas malam hari hingga pukul 20.00 Wita. Seluruh pengelola tempat dan fasilitas umum diwajibkan mematuhi aturan tersebut. Mulai dari tempat wisata, rumah makan, cafe, sarana hiburan masyarakat dan sejenisnya.
Jaang menegaskan, pengelola tempat dan fasilitas umum yang tidak mematuhi aturan tersebut bakal ditindak tegas.
Selain itu, wali kota juga meminta masyarakat Samarinda untuk menjaga diri dari serangan virus Covid-19 dengan cara tidak menciptakan kerumunan, mengurangi aktivitas di luar rumah, dan menjaga kebersihan lingkungan. Warga juga diminta mematuhi anjuran 4 M dari pemerintah. Meliputi, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Aturan anyar dari Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang ini ditembuskan ke Gubernur Kaltim Isran Noor, Danrem 091 Kaltim, Forkopimda Samarinda, dan Tim Satgas Covid-19 Samarinda.
Hingga aturan ini berlaku belum ada tanggapan dari pemilik usaha rumah makan, cafe, dan tempat hiburan.
Seperti diketahui, kasus positif Covid-19 di Samarinda terus mengalami kenaikan. Data kasus per 3 Februari 2021, ada penambahan sebanyak 101 positif baru di Kota Tepian. Seementara yang sembuh hanya 44 orang. Hingga saat ini, kasus meninggal dengan status positif Covid-19 di Samarinda sudah mencapai 251 orang.
[TOS]
Related Posts
- Tagar 'SATU Isran for Kaltim' Trending di Platform X
- Tim 02 Bakal Laporkan Oknum Komisioner KPU Kaltim ke DKPP karena Terindikasi Tidak Netral, Sebut Ada Perusakan Properti Paslon
- DPPKB Samarinda Gelar Evaluasi Program Bangga Kencana, Libatkan Sejumlah Stakeholder untuk Penurunan Stunting
- KPU Samarinda Buka Layanan Pindah Pemilih untuk Pilkada 2024
- 130 Pengurus Baru BPC HIPMI Samarinda Resmi Dilantik, Komitmen Tumbuhkan Jiwa Entrepreneur di Seluruh Kalangan Muda