Daerah
Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur di Tenggarong, 11 Korban, 3 Pelaku Diduga Terlibat
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kasus pelecahan seksual anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kali ini jumlah korban tak hanya satu melainkan sebanyak 11 orang, dan diduga pelaku sebanyak 3 orang.
Hal ini terungkap setelah salah satu korban mengadukan kepada orang tuanya, bahwa dia telah dilecehkan oleh salah satu pelaku. Bahkan, ia menyebut sejumlah temannya pun turut menjadi korban. Informasi tersebut, kemudian ditanyakan kepada orangtua korban lainnya, dan anaknya mengakui itu.
“Perbuatan itu terungkap pada 6 September lalu, ketika anak saya menceritakan apa yang dialami, lalu bermuncul korban-korban lainnya,” kata salah satu orang tua korban kepada Kaltimtoday.co, Senin (29/9/2025).
Ia menjelaskan, tiga pelaku dan 11 korban merupakan teman satu sekolah. Korbannya tak hanya perempuan, namun juga laki-laki. Bahkan, ada yang sudah menjadi korban sejak tahun lalu, hingga Agustus lalu.
Aksinya dilakukan ketika pulang sekolah maupun saat bermain di lokasi berbeda-beda. Korban diimingi-imingi akan ditraktir makan, namun itu merupakan modus pelaku untuk memuluskan niat buruknya.
Kejadian tersebut tak hanya sekali. Beberapa korban juga mendapatkan perbuatan tak senonoh dari pelaku hingga tiga kali. Mirisnya lagi, ada korban yang sempat digilir oleh pelaku lainnya.
“Ketiga pelaku merupakan teman sekolah, aksinya ada yang bersama-sama dan bergantian,” tuturnya.
Awalnya, anak-anak mereka tidak berani jujur kepada orangtuannya karena mendapat ancaman tidak akan ditemani bermain. Kini, beberapa korban takut turun sekolah karena takut ketemu pelaku.
“Kami sudah membuat laporan ke unit PPA dan Polres Kukar,” tandasnya.
[RWT]
Related Posts
- Korban Pelecehan Seksual Pimpinan Ponpes Tenggarong Seberang Bertambah, Kemensos Kirim Tim Psikolog
- Ketua DPRD Kukar Soroti Dugaan Pelecehan Belasan Santriwati, Minta Evaluasi Menyeluruh Ponpes
- Modus Dalami Ilmu Agama, Pimpinan Ponpes di Tenggarong Seberang Diduga Cabuli 11 Santriwati Sejak 2021-2024
- Eks Duta Budaya Berau Divonis 10 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
- Bupati Kukar Bantah Pemerintah Tak Dukung Raperda Pesantren









