Kutim

Kawasan Sangatta Selatan Jadi Target Pengembangan Kota di Kutai Timur

Kaltim Today
28 November 2021 19:42
Kawasan Sangatta Selatan Jadi Target Pengembangan Kota di Kutai Timur
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang. (Ella/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Sangatta -  Sebagai pusat pemerintahan Kutai Timur (Kutim), Kecamatan Sangatta Utara semakin padat. Maka Pemkab Kutim menyiapkan rencana pengembangan wilayah ke Kecamatan Sangatta Selatan.

Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengatakan, pengembangan wilayah perkotaan ini penting disiapkan. Karena Pemkab Kutim tak ingin salah dalam perencanaan wilayah. Pilihan jatuh ke Kecamatan Sangatta Selatan. 

“Ya diskusi kali ini adalah membahas penempatan wilayah perkotaan yang mesti diperhatikan,” ucap Kasmidi kepada awak media belum lama ini.

Dia menambahkan, Pemkab Kutim wajib menyiapkan itu dengan melihat perkembangan penduduk yang masuk ke Kutim. Saat ini, kepadatan penduduk tertumpu di Sangatta Utara. Sementara kecamatan lain jumlah penduduknya tidak sebanyak itu. 

"Seperti Jalan Yos Sudarso dulu cukup lenggang, sekarang sudah padat," imbuhnya. 

Mengingat belum terlalu padat dan masih bisa diatur, Pemkab Kutim berencana memperbaiki tata kota. Sehingga dapat memperbaiki wajah kota agar lebih baik. Penataan pasar, terminal dan jembatan juga diperbaiki. 

"Jadi rencana ini harus diatur sedemikian rupa agar tata ruang yang ada bisa rapi," tuturnya.

Sehingga dari Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) itu tata ruang yang disiapkan tidak merusak tata kota. Sebagai bagian dari rencana rinci tata ruang. RDTR sekaligus menjadi dasar acuan dari diterbitkannya dokumen perizinan terkait bangunan. 

“RDTR ini sangat dibutuhkan untuk perencanaan yang lebih detail lagi. Agar tidak ada lagi baik itu swasta maupun masyarakat kita yang membangun tidak pada peruntukannya, seperti industri atau rumah makan,” paparnya.

Orang nomor dua di Kutim ini juga mengingatkan agar OPD bisa menjalankan rekomendasi dari pertemuan itu. Sekaligus dijadikan referensi tambahan oleh Pemkab Kutim dalam mengambil kebijakan. 

“Tolong dicek kembali di lapangan agar lebih detail lagi. untuk yang berkaitan dengan RDTR harus kita selesaikan segera mungkin. Sehingga detail yang berkaitan dengan kawasan itu nantinya akan lebih tertata dengan baik,” tandasnya.

[EL | NON | ADV DISKOMINFO KUTIM]



Berita Lainnya