Kaltim
Kebakaran Besar di Smelter Nikel PT Kalimantan Ferro Industry: Tidak Ada Korban Jiwa, Satu Pekerja Alami Luka Bakar

Kaltimtoday.co, Kukar - Beredar video amatir yang memperlihatkan salah satu bangunan milik PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) sedang diamuk si jago merah, Rabu (11/10/2023).
Api tersebut diduga berkobar sekitar pukul 17.30 Wita dan video tersebut memperlihatkan luapan api di lantai empat sebuah gedung pabrik.
Dikonfirmasi pada pukul 18.55, salah satu petugas pemadam kebakaran setempat, Rahman membenarkan adanya kebakaran tersebut.
“Iya, ada kebakaran di sini pak, ini masih di TKP tahap pendinginan,” tuturnya tergesah-gesah.
Ditanyai mengenai korban jiwa, Rahman mengungkapkan bahwa ditemui tidak ada korban jiwa, namun salah satu pekerja di sana mengalami luka bakar.
“Sementara korban cuma luka bakar saja satu, korban jiwa enggak ada,” ungkapnya melalui panggilan seluler.
Media ini juga mencoba menghubungi Owner Representatives dari PT KFI, M. Ardhi Soemargo. Ia mengaku bahwa kejadian itu bukan di bangunan utama pabrik Smelter Nikel PT KFI.
“Saya tahu sedang ada sesuatu tadi, hanya saja itu buka di pabrik kami, itu di bagian belakang. Itu tempat untuk mengaduk batubara,” jabarnya.
Ia memastikan bahwa kejadian ini merupakan ulah kelalaian manusia.
“Kami menilai (kebakaran) ini human error karena ini masih uji coba untuk memasukkan takaran dan sebagainya,” sambungnya.
Hingga berita ini dinaikan, Ardhi Soemargo belum memberikan keterangan secara jelas dan mengaku sedang perjalanan menuju lokasi kebakaran.
(*) Update berita terbaru di sini: Kebakaran Pabrik Smelter Nikel di PT Kalimantan Ferro Industry: 1 Pekerja Asing Meninggal
Related Posts
- Daya Rusak Tambang Adalah Penjajahan Gaya Modern
- Dinkes Kaltim Perkuat Faskes untuk Penanganan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
- DPRD Kaltim Soroti Pemindahan ASN ke IKN, Komisi IV : Harus Dikaji Secara Matang
- Masuk Tahap Verifikasi, Dua Perusda Minta Modal Tambahan ke Pemprov Kaltim
- Investigasi Ungkap Dampak Gelap Proyek Strategis Nasional: Mulai Kriminalisasi, Perampasan, hingga Ketimpangan