Politik
Kebut Perhitungan Surduk Andi Harun-Saparuddin, KPU Samarinda Tekankan Tiga Aspek Syarat Verifikasi

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda kebut perhitungan surat dukungan Andi Harun-Saparuddin melalui jalur independen Pilkada 2024. Pihaknya menekankan tiga aspek surat dukungan agar memenuhi syarat proses saat verifikasi mendatang.
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat menyampaikan, hanya ada satu pasangan bakal calon yang mendaftar melalui jalur independen di tingkat Kota Samarinda.
"Yang mendaftar jalur independen, hanya satu bakal calon yakni Andi Harun-Saparuddin," ungkapnya pada Senin (13/5/2024).
Ia mengungkapkan, tim KPU bersama pihak Andi Harun-Saparuddin saat ini sedang masif menghitung jumlah surat dukungan yang telah diserahkan tadi malam sebelum pukul 23.59 WITA. Tim Andi Harun-Saparuddin mengklaim, ada sebanyak 48.984 surduk yang telah dikirim ke KPU Samarinda.
"Kami belum verifikasi, karena masih menghitung dulu surat dukungannya. Sudah sekitar 33.000 yang sudah terhitung, masih kurang tiga kecamatan," ungkapnya.
Selain itu, Firman menjelaskan ada tiga aspek penting yang menjadi syarat pemenuhan surat dukungan yakni pekerjaan, usia, dan domisili dari setiap surduk yang diserahkan ke KPU.
"Misal soal pekerjaan, di undang-undang tidak boleh KTP-nya seorang ASN,TNI-Polri. Kemudian usia, harus 17 tahun ke atas. Terakhir domisili, berarti yang menyerahkan KTP itu domisilinya harus di Samarinda, tidak boleh dari luar daerah," bebernya.
Kemudian, ia menyebut bahwa timnya akan memaksimalkan perhitungan surat dukungan Andi Harun-Saparuddin untuk rampung hari ini. Setelah perhitungan, akan ada verifikasi lanjutan untuk surat dukungan yang telah dikumpulkan.
"Tim kami yang menghitung ada 8 orang, dan dari tim Andi Harun-Saparuddin ada 8 orang juga. Artinya, mereka juga menyaksikan dan menghitung juga secara manual," tutupnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Senator RI Aji Mirni Minta Aparat Tindak Tegas Penyerobot Lahan KHDTK Unmul
- Mantan Admin Judol Thailand Bikin Hoaks Perang di Samarinda, Dapat Ancaman Enam Tahun Penjara
- Kuasa Hukum RSHD Buka Suara Soal Tudingan Malpraktik, Sebut Tindakan Sudah Sesuai Prosedur
- Polresta Samarinda Bakal Tindak Lanjuti Hasil Uji Laboratorium Pemkot Soal BBM Bermasalah
- Diduga Jadi Korban Malpraktik di RSHD Samarinda, Pasien Didesak Operasi Usus Buntu Tanpa Penjelasan