PPU

Kejari PPU Salurkan 200 Takjil sebagai Bentuk Kepedulian Selama Ramadan

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 04 April 2024 04:45
Kejari PPU Salurkan 200 Takjil sebagai Bentuk Kepedulian Selama Ramadan
Kepala Kajari PPU, Faisal Arifuddin. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Kejaksaan Negeri (Kajari) Penajam Paser Utara (PPU) membagikan 200 takjil sebagai bentuk kepedulian kepada warga PPU yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan 1445 H. 

Kepala Kajari PPU, Faisal Arifuddin menyatakan bahwa, pembagian takjil gratis ini merupakan ungkapan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten PPU. Tujuannya adalah untuk berbagi kebahagiaan kepada warga yang melintas di sekitar kantor Kajari PPU.

"Kami membagikan sekitar 200 takjil dengan harapan dapat membantu warga merasa lebih nyaman dan terbantu selama menjalankan ibadah puasa,” ungkapnya.

Faisal juga berharap agar masyarakat PPU dapat melaksanakan puasa dengan lancar hingga akhir Ramadan. Tak lupa ia mengucapkan selamat menyambut Hari Raya Idulfitri 1445H/2024M. 

Faisal menegaskan komitmen Kajari PPU untuk terus berperan aktif dalam menjaga keadilan dan ketertiban hukum di wilayah tersebut. Dengan menyelenggarakan kegiatan seperti pembagian takjil ini, pihaknya berharap dapat lebih dekat dengan masyarakat serta menjalin hubungan yang harmonis dalam upaya menjaga ketertiban sosial.

Selain itu, Faisal juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitarnya. 

Hal ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kejari PPU dengan seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan sejahtera bagi semua.

Dia juga menyampaikan permintaan maaf atas segala kekurangan yang terjadi dalam pelaksanaan penegakan hukum.

“Kami selalu berusaha melakukan yang terbaik dalam menjalankan tugas kami sebagai penegak hukum, terutama dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan kepentingan umum,” tandasnya.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya