Samarinda

Kejati Kaltim Sita Barang Bukti Milik YO atas Dugaan Kasus TPP RSUD AWS Samarinda, Ini Daftarnya

Diah Putri — Kaltim Today 19 Juli 2024 10:50
Kejati Kaltim Sita Barang Bukti Milik YO atas Dugaan Kasus TPP RSUD AWS Samarinda, Ini Daftarnya
Kejati Kaltim Sita Barang Bukti atas Kasus TPP RSUD AWS. (RRI)

Kaltimtoday.co - YO, seorang Tenaga Administrasi Keuangan (non-ASN) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Kota Samarinda diduga terjerat kasus korupsi atas pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk tahun anggaran 2018-2022 di RSUD AWS Samarinda.

Dilansir RRI, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur melalui Bidang Tindak Pidana Khusus langsung menggeledah kediaman YO di Kawasan Perum Sambutan Permai Blok BQ No. 2 RT 022, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.

Kasus ini diduga melibatkan manipulasi data yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 4,9 miliar.

Barang Bukti yang Disita

Haedar selaku Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim, mengungkapkan bahwa Tim Pidsus berhasil menyita sejumlah barang bukti selama penggeledahan, di antaranya:

Satu unit mobil Honda Jazz warna merah tahun 2013

  • 12 sertifikat tanah kavling di Simpang Pasir Samarinda
  • 2 laptop
  • 1 iPad
  • 1 tablet
  • 5 handphone
  • 2 drone
  • 3 airsoft gun
  • 1 senjata api (senpi)
  • 11 bukti kwitansi pembelian tanah kavling
  • Dokumen terkait transaksi keuangan berupa buku tabungan dan ATM

“Kami akan terus menyelidiki dengan mengumpulkan barang bukti lain yang diduga masih berkaitan,” ujar Haedar, dikutip RRI.

Aksi Penggeledahan

Aksi penggeledahan di kediaman YO merupakan kelanjutan dari penggeledahan yang dilakukan penyidik pada 7 Mei 2024 di RSUD AWS Samarinda. Langkah ini menunjukkan komitmen Kejati Kaltim dalam mengusut tuntas kasus korupsi yang merugikan negara.

Ditemukannya barang bukti yang disita, Kejati Kaltim akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus korupsi TPP di RSUD AWS Samarinda. Masyarakat diharapkan tetap mengikuti perkembangan kasus ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan tindak pidana korupsi.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya