Kaltim
Kelewat Mahal, DPRD Kaltim Minta Tarif Tol Balsam Rp 200-300 Per Kilometer
Kaltimtoday.co, Samarinda - Jelang penetapan tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam), legislator dan eksekutif di Kaltim beda suara. DPRD Kaltim meminta tarif yang ditetapkan lebih murah, seba rencan tarif yang bakal berlaku, yakni antara Rp 1.000 - Rp 3.000 per kilometer kelewat mahal.
Kepada awak media, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan, untuk kendaraan pribadi yang semula Rp 1.000, bisa turun Rp 200 hingga Rp 300 per kilometernya. “Kalau kami maunya lebih turun lagi sekitar Rp 700-800 per kilometernya. Kita melihat dari kemampuan masyarakat Kaltim,” ucap Veridiana.
Politikus PDIP itu mengaku sangat intens memantau isu terkait tarif tol tersebut. Pihaknya juga sudah memanggil pengelola Tol Balsam untuk meminta rinciannya tarif tol yang bakal ditetapkan.
“Kalau kebermanfaatanya jelas sekali terasa. Baru diresmikan sudah puluhan ribu kendaraan yang melintas," tuturnya.
Meski begitu, dia mengakui, tarif tol Balsam berbeda dengan di Pulau Jawa. Di sana, lebih murah. Namun, pihaknya memastikan saat ini masih uji coba dan bakal dievaluasi setelah satu bulan berjalan. Evaluasi menyangkut prospeknya ke depan, target, dan relevansi dengan tarif seribu rupiah. DPRD, ucap dia, harus menganalisis dan bertemu dengan badan pengelola.
Soal pemberlakuan tarif, informasi yang didapat Veridiana, SK akan turun pada Januari ini.
“Saya rasa Januari akhir ini sudah ada. Sebab, kerja kan perlu payung hukum,” katanya.
Sementara itu, terkait peluang Kaltim mendapatkan dividen dari jalan tol ini, Veridiana mengaku masih mempelajari peluang Kaltim.
“Soal peluang dapat deviden itu masih dicari celah peluangnya,” katanya.
Seperti diketahui, telah beredar besaran tarif tol. Diperkirakan Rp 1.000 hingga Rp 3.000 ribu per kilometernya.
[TOS | ADV]
Related Posts
- Perda Perlindungan Pesut Mahakam Masih Mandek, Anggota Dewan Kaltim Firnadi Siap Bantu Penyelesaian
- Tingkatkan Kualitas Riset, BRIDA Kaltim Gencar Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi dan Perusahaan Luar Negeri
- Pj Gubernur Kaltim Soroti Penanganan Kasus Muara Kate, Akan Bangun Komunikasi dengan Polda dan 48 Inspektur Tambang
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi
- Sudah 30 Hari Kasus Muara Kate Tanpa Kejelasan, Koalisi Masyarakat Sipil Kembali Desak Pj Gubernur Kaltim Bertindak