Daerah
Kemenag Berau Siap Ikuti Kebijakan Pembelajaran Ramadan 2025
Kaltimtoday.co, Berau - Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama, terkait pembelajaran di bulan Ramadan tahun 2025 atau 1446 Hijriyah, telah diterbitkan dan ditandatangani pada 20 Januari 2025.
Dalam isi edaran tersebut dijelaskan ketetapan waktu pembelajaran untuk sekolah umum dan madrasah selama Ramadan. Jadwal ini disesuaikan dengan kalender pemerintah mengenai awal Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama libur Idulfitri.
Libur pembelajaran akan dimulai pada 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025. Pada tanggal tersebut, peserta didik diminta untuk belajar secara mandiri, baik di lingkungan rumah maupun sesuai dengan penugasan dari sekolah atau madrasah. Libur akan berlanjut pada 26-28 Maret serta 2-8 April 2025, bertepatan dengan libur dan cuti bersama Idulfitri.
Edaran bersama tiga menteri ini dikonfirmasi oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Berau, Kabul Budiono, pada Kamis (23/1/2025).
"Kita sudah berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama wilayah Kalimantan Timur. Dari hasil koordinasi kami dengan bidang pendidikan madrasah, begitu juga dari Kanwil, masih menunggu edaran turunan dari Dirjen teknis," ujarnya.
Kabul menegaskan bahwa pihaknya akan segera membahas kebijakan tersebut bersama pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan agar dapat menyesuaikan dan menyiapkan pembelajaran selama tanggal-tanggal yang telah ditetapkan dalam SEB tersebut.
Sebelumnya, ada wacana untuk meliburkan peserta didik selama Ramadan. Namun, setelah terbitnya edaran tiga menteri, kebijakan tersebut mengalami perubahan, yakni penetapan waktu libur yang menyesuaikan dengan awal Ramadan dan cuti bersama Idulfitri.
"Insyaallah kami akan siap melaksanakan. Kami menginginkan, khususnya di madrasah, ada beberapa hari untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mendukung keagamaan mereka," tambahnya.
Edaran ini disambut baik oleh pihak Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tanjung Redeb. Kepala MAN Tanjung Redeb, Khoiri Rahmanillah, menilai bahwa tidak ideal jika peserta didik diliburkan selama sebulan penuh. Menurutnya, pembelajaran tetap perlu dilakukan meskipun disesuaikan dengan suasana Ramadan.
"Karena saat Ramadan, tentu jadwalnya akan disesuaikan dan tidak sama dengan hari normal. Pendidikan juga akan lebih banyak diisi dengan materi pendidikan agama Islam dan karakter," jelas Khoiri.
Khoiri menegaskan bahwa, pihaknya siap mengikuti aturan dari pemerintah.
"Kalaupun ada pembelajaran yang berkaitan dengan keagamaan, di madrasah sendiri hal itu sudah menjadi kewajiban. Kami akan tetap menyesuaikan edaran yang telah disampaikan oleh Kemenag ke sekolah," imbuhnya.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan dasar dan menengah, baik umum maupun madrasah sederajat.
[MGN | RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Bupati Berau Sri Juniarsih Ingatkan OPD Jangan Malas Beri Pelayanan dan Dukung Program Kerja Pemkab
- Masalah Penanganan Sampah di Kecamatan Talisayan Berau Masih Belum Tuntas
- Kecamatan Tabalar Minta Pemkab Berau Penuhi Infrastruktur Jalan hingga Telekomunikasi
- Disbudpar Berau Bakal Revisi Kalender Pariwisata Demi Tarik Minat Wisatawan Domestik hingga Mancanegara
- Disbun Minta Petani Kakao di Berau Tak Alih Fungsikan Lahannya ke Komoditas Lain