Nasional

Kemenhaj RI Buka Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2026, Pendaftaran Dibuka hingga 3 Desember

Kaltim Today
28 November 2025 15:01
Kemenhaj RI Buka Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2026, Pendaftaran Dibuka hingga 3 Desember
Kemenhaj buka pendaftaran petugas haji 2026.

JAKARTA, Kaltimtoday.co - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI secara resmi telah membuka seleksi petugas kesehatan haji untuk penyelenggaraan musim haji 1447 H/2026 M. Pendaftaran telah dibuka sejak 27 November 2025 dan akan ditutup pada 3 Desember 2025.

Tenaga kesehatan terbaik bangsa diundang untuk berpartisipasi dalam memberikan pelayanan kesehatan optimal bagi jemaah haji Indonesia. Posisi yang dibutuhkan sangat beragam, mulai dari dokter spesialis hingga tenaga kesehatan lain.

Dilansir dari akun Instagram resmi @kemenhaj_ri, berikut adalah beberapa formasi petugas kesehatan haji 2026 yang dibutuhkan:

Formasi Dokter Spesialis:

  • Dokter Spesialis Anestesi
  • Dokter Spesialis Bedah Umum
  • Dokter Spesialis Emergency Medicine
  • Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah
  • Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan
  • Dokter Spesialis Penyakit Dalam
  • Serta Dokter Spesialis lainnya, termasuk Paru dan Saraf.

Formasi Perawat & Tenaga Kesehatan Lain:

  • Perawat
  • Apoteker/Tenaga Vokasi Farmasi
  • Elektromedis
  • Radiografer
  • ATLM (Ahli Teknologi Laboratorium Medik)
  • Promosi Kesehatan
  • PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi)
  • Serta tenaga kesehatan lain seperti Sanitasi Lingkungan dan Rekam Medis.

Jadwal dan Persyaratan Utama

Proses seleksi akan berlangsung cepat dalam waktu kurang dari sebulan. Setelah pendaftaran ditutup, Tahapan Seleksi Dokumen dilakukan pada 4–7 Desember 2025. Peserta yang lolos akan mengikuti Tes Wawasan Kesehatan Haji (TWKH) pada 9 Desember 2025.

Jadwal lengkap proses seleksi adalah sebagai berikut:

Tahapan Seleksi

Tanggal Pendaftaran
27 November–3 Desember 2025
Seleksi Dokumen

4–7 Desember 2025
Tes Wawasan Kesehatan Haji (TWKH)

9 Desember 2025
Pemeriksaan Kesehatan dan Tes Kebugaran

11–16 Desember 2025
Validasi Dokumen dan Wawancara

17–19 Desember 2025
Ekspor ke Spreadsheet

Terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi calon petugas, termasuk beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, memiliki usia minimal 25 dan maksimal 57 tahun pada saat mendaftar, serta tidak sedang menjalani tugas belajar.

Persyaratan Khusus yang ditekankan adalah tenaga medis dan tenaga kesehatan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku. Selain itu, peminatan KKHI (Klinik Kesehatan Haji Indonesia), sektor, dan kloter wajib memiliki sertifikat kegawatdaruratan.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem resmi Kemenhaj RI. Pelamar dapat mengakses laman petugas.haji.go.id, kemudian mengklik Tab Pendaftaran Petugas Kesehatan.

[TOS]



Berita Lainnya