Nasional

Kemenhut dan FSC Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Kaltim Today
01 Juli 2026 11:21
Kemenhut dan FSC Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Penandatanganan MoU pengelolaan hutan berkelanjutan antara Kementerian Kehutanan dan FSC di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

JAKARTA, Kaltimtoday.co - Hutan dan keanekaragaman hayati di dalamnya merupakan sumber kehidupan yang sangat penting bagi jutaan orang di dunia. Hutan menyediakan pangan, mata pencaharian, serta berbagai manfaat penting yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan manusia.

Seiring dengan proyeksi peningkatan permintaan global terhadap produk kayu lebih dari 40 persen pada tahun 2050 dibandingkan tingkat tahun 2020, keseimbangan upaya konservasi dan pemanfaatan menjadi semakin krusial. Perlindungan ekosistem hutan dan pemanfaatannya secara berkelanjutan dinilai sebagai dua tujuan yang saling melengkapi serta bergantung satu sama lain.

Menyadari pentingnya keseimbangan tersebut, Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Ditjen PHL) Kementerian Kehutanan dan Forest Stewardship Council (FSC) memperkuat kolaborasi. Langkah ini diambil untuk mendorong pengelolaan hutan berkelanjutan serta meningkatkan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, kedua belah pihak sepakat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pengelolaan hutan berkelanjutan. Sinergi ini dilakukan antara Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) Indonesia dengan sertifikasi FSC.

Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, memperkuat tata kelola kehutanan, serta memperluas peluang pasar bagi produk-produk hasil hutan Indonesia. Agenda penandatanganan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, lembaga sertifikasi, asosiasi industri, serta pemangku kepentingan dari dalam dan mancanegara.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Laksmi Wijayanti, bersama Direktur Jenderal FSC International, Subhra Bhattacharjee.

Melalui kemitraan ini, Ditjen PHL dan FSC bertujuan untuk memperkuat tata kelola kehutanan di Indonesia melalui pengembangan mekanisme audit gabungan antara SVLK dan FSC. Audit gabungan memungkinkan dua atau lebih sistem pengelolaan dinilai secara bersamaan oleh satu tim auditor dalam satu proses audit.

Mekanisme ini dirancang agar dapat menghemat waktu dan sumber daya serta menghindari duplikasi proses. Meski demikian, kredibilitas maupun integritas masing-masing sistem sertifikasi dipastikan tetap terjaga.

Ruang lingkup MoU ini mencakup pengembangan mekanisme audit gabungan mulai dari hutan hingga eksportir dan importir, serta peningkatan kinerja pengelolaan hutan. Selain itu, kerja sama ini menyasar penyelarasan remedy framework dalam rangka pencapaian target Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.

Sinergi kedua lembaga juga meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan jejaring, promosi pengelolaan hutan berkelanjutan, pertukaran data dan informasi pasar, hingga perluasan akses pasar produk hasil hutan Indonesia.

Kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan tata kelola kehutanan, mengurangi biaya dan kompleksitas proses sertifikasi, serta memperkuat daya saing produk hasil hutan di pasar domestik maupun internasional.

Laksmi Wijayanti mengatakan bahwa kemitraan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam meningkatkan tata kelola kehutanan Indonesia sekaligus mendorong daya saing sektor kehutanan nasional, baik di pasar domestik maupun global.

"Indonesia berkomitmen kuat untuk memastikan pengelolaan sumber daya hutannya dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memperkuat sinergi antara pendekatan nasional dan internasional dalam pengelolaan hutan berkelanjutan sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi lingkungan, masyarakat, dan pelaku usaha berbasis kehutanan," ujar Laksmi.

Laksmi menambahkan, pengembangan mekanisme audit gabungan antara SVLK dan FSC diharapkan dapat mendorong peningkatan tata kelola kehutanan. Sistem ini juga diharapkan memperkuat kepercayaan pasar global terhadap produk-produk hasil hutan Indonesia, yang pada akhirnya menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi para pengelola hutan lestari di Indonesia.

Sementara itu, Direktur Jenderal FSC International, Subhra Bhattacharjee, menegaskan bahwa Indonesia memegang peran penting dalam kancah kehutanan global. Peran tersebut mencakup pengelolaan hutan alam tropika, hutan tanaman, hutan kelola masyarakat, hingga rantai pasok global.

"Kemitraan antara SVLK dan FSC ini merupakan langkah strategis yang mencerminkan komitmen global FSC untuk menunjukkan nilai dan manfaat pengelolaan hutan yang bertanggung jawab. Indonesia menempati posisi yang unik dalam strategi global kami, dengan hutan tropis yang luas, masyarakat adat yang menjaga bentang alam bernilai budaya tinggi, serta potensi besar untuk memenuhi meningkatnya permintaan akan produk hasil hutan yang bersumber secara berkelanjutan," kata Subhra.

Melalui pengembangan mekanisme audit gabungan SVLK-FSC, pihak FSC menyelaraskan berbagai upaya yang ada sekaligus menciptakan peluang ekonomi yang lebih luas bagi pelaku usaha kehutanan Indonesia untuk bersaing di pasar domestik maupun internasional.

Subhra juga menilai kolaborasi ini akan memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha kehutanan dan masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada hutan. Hal tersebut sejalan dengan komitmen FSC untuk memastikan pengelolaan hutan mampu menciptakan nilai yang bermanfaat secara sosial, tepat secara lingkungan, dan layak secara ekonomi.

"Kami percaya sinergi antara Pemerintah Indonesia, dunia usaha, dan FSC ini akan menjadi model kolaborasi yang dapat menginspirasi berbagai pihak lainnya dalam mewujudkan visi bersama: hutan yang tangguh dan mampu menopang kehidupan di Bumi," tambah Subhra.

Kolaborasi ini diharapkan memberi dampak positif bagi pengelola hutan, industri pengolahan, eksportir, importir, lembaga sertifikasi, hingga masyarakat. Seiring meningkatnya permintaan produk dari sumber yang bertanggung jawab, sinergi SVLK dan FSC diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama rantai pasok global.

Setelah penandatanganan MoU, FSC dan Kementerian Kehutanan dijadwalkan melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Kunjungan bertujuan untuk melihat secara langsung praktik pengelolaan rotan bersertifikat FSC yang dijalankan oleh Perkumpulan Petani Rotan Katingan (P2RK).

Agenda peninjauan tersebut menjadi contoh nyata mengenai pengelolaan hutan yang tidak hanya difokuskan untuk produksi kayu. Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan yang berkelanjutan dinilai terbukti dapat menciptakan nilai ekonomi dan sosial sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

[TOS]



Berita Lainnya