Nasional

Kemenkes Instruksikan Pemerintah Daerah untuk Siap Siaga, Imbas Lonjakan Kasus Positif COVID-19 di Indonesia

Kaltim Today
14 Desember 2023 09:15
Kemenkes Instruksikan Pemerintah Daerah untuk Siap Siaga,  Imbas Lonjakan Kasus Positif COVID-19 di Indonesia
Virus COVID-19. (ugm.ac.id)

Kaltimtoday.co - Saat ini situasi COVID-19 di Indonesia telah menunjukkan adanya peningkatan tren kasus sejak minggu ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023. Namun, peningkatan tren kasus ini tidak disertai dengan peningkatan rawat inap dan kematian. 

Terlebih lagi, dalam waktu dekat ini mobilisasi masyarakat ketika libur Natal dan Tahun Baru bisa berpotensi memicu lonjakan kasus COVID-19. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan menekankan kepada seluruh masyarakat terkait pentingnya bersama-sama menjalankan upaya pencegahan penularan secara serentak.

Varian COVID-19 yang Mendominasi di Indonesia

Kasus COVID-19 saat ini didominasi oleh subvarian EG.5. Subvarian EG.5 adalah turunan dari varian omicron dan masuk ke dalam kategori variants of interest (VOI) atau varian yang mempunyai mutasi genetik yang diprediksi bisa mempengaruhi karakteristik klinis virus.

Karakteristik dari subvarian ini, yaitu bisa menyebabkan peningkatan kasus dan menghindari dari kekebalan sehingga akan lebih mudah menginfeksi tetapi tidak ada perubahan tingkat keparahan.

Instruksi Kementerian Kesehatan kepada Pemerintah Daerah Terkait Isu COVID-19

Kemenkes sudah menerbitkan Surat Edaran tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus COVID-19. Surat Edaran ini diperuntukkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Kepala Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Direktur Rumah Sakit, Kepala Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di seluruh Indonesia.

Isi Surat Edaran Kementerian Kesehatan untuk Pemerintah Daerah Terkait Isu COVID-19

Disadur dari laman resmi Sehat Negeriku, pada Surat Edaran tersebut berisi himbauan sebagai berikut :

  1. Memantau perkembangan situasi dan informasi COVID-19 melalui kanal resmi Infeksi Emerging (untuk update perkembangan kasus nasional); dan WHO Coronavirus (COVID-19) Dashboard (untuk update perkembangan kasus global)
  2. Memastikan tenaga kesehatan yang bekerja di jalur masuk mendapat
    perlindungan yang optimal dengan melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 baik primer maupun booster sesuai ketentuan
  3. Memantau tren peningkatan kasus Influenza Like Illness (ILI) – Severe Acute Respiratory Infection (SARI), pneumonia, dan suspek COVID-19 melalui Surveilans Berbasis Indikator/Indicator Based Surveillance (IBS) dan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS)
  4. Memastikan semua puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang berada di wilayah kerja untuk melakukan penemuan kasus secara aktif dan pasif, serta dilanjutkan pemeriksaan laboratorium menggunakan RDT-Ag COVID-19 maupun RT-PCR
  5. Memastikan tenaga medis dan petugas lainnya yang bekerja di fasilitas kesehatan mendapat perlindungan yang optimal dengan melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 baik primer maupun booster sesuai ketentuan
  6. Memastikan semua  puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang berada di wilayah kerja tetap memberikan pelayanan vaksinasi COVID-19 dan memastikan
    ketersediaan vaksin
  7. Menindaklanjuti laporan penemuan kasus COVID-19 dari fasilitas pelayanan kesehatan dengan tetap melakukan pelacakan kontak erat.

[Kontributor : Gilang Satria Pratama | Editor : Diah Putri]


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya