Daerah

Kemenkeu Setujui DBH Perkebunan Sawit Bagi Daerah Penghasil, Kaltim Terima Rp205,5 Miliar

Kaltim Today
16 September 2023 12:09
Kemenkeu Setujui DBH Perkebunan Sawit Bagi Daerah Penghasil, Kaltim Terima Rp205,5 Miliar
Ilustrasi. (Dok. Diskominfo Kaltim)

Kaltimtoday.co - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya menyetujui usulan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor perkebunan sawit yang diperjuangkan beberapa kepala daerah, salah satunya Gubernur Kaltim, Isran Noor. Menteri Keuangan, Sri Mulyani meneken Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91/2023 tentang DBH kelapa sawit pada 8 September 2023.

Terdapat 351 kabupaten/kota penghasil yang menerima DBH sawit tersebut. Termasuk 10 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). 

Pemprov Kaltim melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Ismiati menyebut, berdasarkan PMK Nomor 91 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, Provinsi Kaltim menerima alokasi sebesar Rp205, 5 miliar. 

"Dari angka itu, Pemprov Kaltim menerima alokasi sebesar Rp 43 miliar. Sementara sisanya, disalurkan kepada 10 kabupaten/kota," jelas Ismi di Samrinda, Kamis (14/9/2023). 

Adapun rincian DBH Sawit yang diterima kabupaten/kota di antaranya, Kota Balikpapan menerima sebesar Rp 6,9 miliar, Kota Samarinda sebesar Rp 11,8 miliar dan Kota Bontang sebesar Rp 7 miliar. 

Selanjutnya, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima alokasi sebesar Rp 19,7 miliar, Kutai Timur (Kutim) sebesar Rp 37,4 miliar, Berau sebesar Rp 20,5 miliar, Paser sebesar Rp 20,3 miliar. Penajam Paser Utara sebesar Rp 11,6 miliar, Kutai Barat sebesar Rp 17,8 miliar dan Mahakam Ulu (Mahulu) sebesar Rp 8,7 miliar. 

[RWT | HUMAS PEMPROV KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya