Internasional

Kemenlu Imbau WNI Tunda Perjalanan ke Lebanon, Iran, dan Palestina karena Situasi Keamanan

Network — Kaltim Today 05 Oktober 2024 13:13
Kemenlu Imbau WNI Tunda Perjalanan ke Lebanon, Iran, dan Palestina karena Situasi Keamanan
Asap membumbung setelah serangan Israel di Lebanon selatan, Selasa (1/10/2024). (Beritasatu.com)

Kaltimtoday.co - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengeluarkan imbauan kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) untuk menunda perjalanan ke beberapa negara di Timur Tengah seperti Lebanon, Suriah, Iran, Palestina, dan Israel. Hal ini terkait dengan kondisi keamanan yang semakin tidak stabil di kawasan tersebut.

Menurut Judha Nugraha, Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu, masih ada sejumlah WNI yang tetap melakukan perjalanan ke Israel untuk keperluan wisata maupun ziarah. Padahal, Kemenlu telah menetapkan status Siaga 1 untuk Israel, Lebanon, dan Palestina, yang merupakan peringatan tertinggi terkait keamanan.

Judha juga mengingatkan WNI agar memperhatikan potensi gangguan penerbangan, terutama bagi mereka yang transit melalui bandara-bandara di Timur Tengah. Situasi keamanan yang tidak menentu di kawasan ini dapat menyebabkan penundaan penerbangan atau bahkan penutupan bandara.

“Kondisi di wilayah tersebut berpotensi menyebabkan penangguhan penerbangan. Kami mengimbau WNI agar berhati-hati dan siap menghadapi kemungkinan terdampar di bandara internasional,” kata Judha dalam konferensi pers pada Jumat (4/10/24). 

Selain itu, Kemenlu meminta agar WNI yang saat ini berada di Lebanon segera mengikuti arahan dari perwakilan Indonesia di sana, termasuk jika ada instruksi evakuasi ke Tanah Air. Keselamatan para WNI menjadi prioritas utama dalam situasi genting seperti ini.

“Kami mendorong WNI untuk segera mematuhi arahan dari KBRI Beirut, terutama terkait rencana evakuasi. Jangan menunda hingga situasi semakin memburuk,” tambah Judha Nugraha.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya