Kukar

Kemerdekaan RI ke-77, 1.176 Warga Binaan di Kukar Dapat Remisi

Kaltim Today
17 Agustus 2022 13:53
Kemerdekaan RI ke-77, 1.176 Warga Binaan di Kukar Dapat Remisi
Kalapas Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto saat memberikan remisi kepada WB.

Kaltimtoday.co, Tenggarong —  Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-77 tahun juga menjadi sesuatu yang istimewa bagi narapidana. Lantaran mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan. Sebanyak 1.176 warga binaan dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Tenggarong dan Perempuan. Belum termasuk 49 anak didik dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Samarinda.

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto mengatakan, sebanyak 900 orang mendapat remisi kemerdekaan Indonesia. Untuk remisi umum (RU) II atau langsung bebas sebanyak 9 orang, namun 6 orang masih menjalani pidana kurangan lantaran tidak membayar denda. Yang lainnya, mendapat RU I dengan pengurangan masa hukuman bervariasi, mulai dari satu bulan hingga enam bulan.

"Jadi yang langsung bebas RU II ada tiga orang saja. Karena yang enam orang tidak bayar denda," ungkap Agus pada Rabu (17/8/2022).

Sedangkan Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong sebanyak 276 orang memperoleh remisi. Untuk RU II ada 5 orang namun semuanya tidak bisa bebas langsung karena tidak membayar denda. Jadi dikenakan denda kurungan terlebih dahulu.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Pengusulan pemberian remisi, telah memenuhi persyaratan, yaitu administratif dan subtrabtif. Serta memiliki catatan berkelakuan baik selama mengikuti pembinaan di lapas. Kasus narkoba yang paling banyak dapat remisi, karena 75 persen diisi oleh penguna narkoba.

"Ada yang 13 tahun menjalani hukuman, baru dapat remisi karena kasus perlindungan anak," ungkapnya.

Agus berharap, WB yang dapat remisi bisa mengubah dan memperbaiki perilakunya. Hukuman yang diterima ini menjadi pelajaran berharga, dengan tujuan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

"Harapny bisa mengubah perilaku mereka di dalam (Lapas), sehingga bisa dapat remisi dan bisa segera berkumpul bersama keluarganya," tutupnya.

[SUP | NON]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya