Samarinda
Kenalkan Hukum Sejak Dini, Kejari Samarinda Gelar Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 4 Samarinda

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 4 Samarinda, Kamis (5/8/2021).
Kegiatan yang digelar secara virtual ini mengangkat tempa Kenali Hukum Jauhi Hukuman.
Diikuti 106 siswa dari kelas 9 di SMP Negeri 4 Samarinda. Materi kesadaran hukum yang diberikan berkaitan dengan bahaya dan sanksi hukum pelaku pengguna dan peredaran narkotika, pencurian, dan persetubuhan anak di bawah umur.
Kabid Pembinaan SMP Disdik Samarinda Barlin Hady Kesuma mengatakan, program JMS digelar selain demi meningkatkan kesadaran hukum juga untuk mencegah pelanggaran hukum dilakukan siswa.
“Disdik sangat mendukung JMS. Karena sangat bermanfaat memberikan informasi terkait persoalan hukum bagi siswa,” kata Barlin Hady Kesuma.
Barlin mengungkapkan, program JMS akan digelar selama dua hari untuk menyosialisasikan seputar permasalahan sosial yang berkaitan dan melibatkan pelajar, seperti narkoba, pencurian, dan persetubuhan di bawah umum.
Diungkapkan Barlin, selama JMS digelar siswa sangat antusias. Banyak siswa yang bertanya dalam sesi diskusi dengan jaksa dari Kejari Samarinda.
Program JMS sudah bergulir sejak 2015. Program ini, kata Barlin, akan menyasar sekolah-sekolah di Samarinda dan akan dilaksanakan secara menyeluruh di setiap jenjang mulai SD dan SMP.
[SNM | TOS | ADV]
Related Posts
- Raperda Penyelenggaraan Transportasi Kembali Dibahas, Dishub Samarinda Sampaikan Beberapa Usul ke DPRD
- Sinergi Pemprov Kaltim dan Blue Sky Group Kian Mantap, Tempat Hiburan Baru di Samarinda Siap Launching dalam Waktu Dekat
- Warga Batu Kajang-Muara Kate Minta Penghentian Total Hauling Batu Bara, Gubernur Rudy Mas'ud Diminta Tegas Soal Larangan Lewat Jalan Nasional
- Atasi Banjir, Samarinda Bangun Folder Raksasa dan Susun Rencana Bendungan Otomatis Rp800 Miliar
- Posko Aduan SPMB Terima 8 Laporan, Wali Kota Samarinda Sebut Mayoritas Aduan Soal Domisili