Advertorial

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Terima Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI di Kutai Kartanegara

Alisa Deliana — Kaltim Today 04 April 2023 13:09
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Terima Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI di Kutai Kartanegara
Ketua Disbun, Ahmad Muzaki sedang menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Kukar. (disbu.kaltimprov.go.id).

Kaltimtoday.co - Setelah dilantik menjadi Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir mengawali tugasnya dengan mendampingi kunjungan kerja delegasi Komisi II DPD RI yang berlangsung di gedung serbaguna kantor bupati Kukar, Kamis 3 April 2023.

Sebagai bukti implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Muzakir juga turut mendampingi beberapa kementerian yang berkunjung ke Kabupaten Kutai Kartanegara diantaranya Kementerian ATR/BPN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Minerl (ESDM), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). 

Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kukar, H. Sunggono dan dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah dan akademisi dari industri kehutanan, diantaranya Kepala Prov. Kaltim, Ahmad Muzakkir, S.T., M.Si dan Bupati Bidang Produksi Tanaman. Kukar, Ir. H.Muhammad Taufik.

Wakil Ketua Komisi II Bustani Zainuddin menjelaskan kunjungan kerja Tim II DPD RI ini terkait pengawasan UU No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan untuk memastikan kehadiran IKN nantinya di Kaltim benar-benar bermanfaat bagi sekitar dari IKN.

UU NO 18 Tahun 2013 ini membahas beberapa ruang lingkup meliputi pencegahan perusakan hutan; pemberantasan perusakan hutan; kelembagaan; peran serta masyarakat; kerja sama internasional; pelindungan saksi, pelapor, dan informan; pembiayaan; dan  sanksi.

Adapun cakupan perusakan hutan yang diatur dalam undang-undang ini meliputi proses, cara atau perilaku perusakan hutan melalui eksploitasi dan penggunaan kawasan hutan secara tidak sah. 



[TOS | ADV KOMINFO KALTIM]


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya