Advertorial

Disbun Kaltim Dukung Pemanfaatan POME untuk Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kaltim Today
15 November 2024 18:01
Disbun Kaltim Dukung Pemanfaatan POME untuk Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca
Kepala Disbun Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor kelapa sawit, Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak.

Kepala Disbun Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, mengungkapkan bahwa pemanfaatan limbah cair kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME) sebagai energi terbarukan merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang lebih hijau.  

“Pengelolaan POME dengan pendekatan ramah lingkungan harus terus dikembangkan untuk mengurangi emisi GRK dari limbah kelapa sawit, khususnya melalui pemanfaatan POME sebagai sumber listrik terbarukan dan bahan alternatif untuk bahan bakar,” kata Rizal dalam sambutannya.  

POME sebagai Sumber Energi Baru  

POME, yang dihasilkan dari proses pengolahan kelapa sawit, memiliki potensi besar untuk diolah menjadi energi terbarukan. Teknologi seperti methane capture, scrubbing, dan compressing memungkinkan limbah ini diubah menjadi:  

  • Pengganti bahan bakar minyak untuk generator listrik,  
  • Sumber energi terbarukan yang mendukung operasional pabrik sawit, dan  
  • Energi alternatif yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.  

Dengan metode ini, emisi metana (CH4) yang berkontribusi besar terhadap GRK dapat ditekan secara signifikan. Selain itu, teknologi ini membantu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, sekaligus meningkatkan efisiensi energi di sektor perkebunan.  

Hingga saat ini, Kalimantan Timur memiliki 106 pabrik kelapa sawit (PKS). Namun, baru tujuh pabrik yang mengelola POME sesuai Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi GRK (RAD-GRK). Pabrik-pabrik tersebut meliputi:  

  • PT Rea Kaltim Plantation, PT Prima Mitrajaya Mandiri, dan PT Teguh Jaya Prima Mandiri di Kutai Kartanegara.  
  • PT Dharma Satya Nusantara dan PT Telen Prima Sawit di Kutai Timur.  
  • PT Hutan Hijau Mas dan PT Jabontara Eka Karsa di Berau.  

Rizal berharap lebih banyak perusahaan sawit dapat mengadopsi teknologi pengelolaan POME untuk mendukung visi pembangunan hijau di Kalimantan Timur.  

“Upaya pengelolaan POME rendah emisi ini merupakan langkah bersama. Kami mengajak semua pihak untuk bersinergi, berperan sesuai kapasitas, dan bersama-sama membangun lingkungan yang lebih hijau untuk Kalimantan Timur,” tutup Rizal.  

Pemanfaatan POME sebagai energi terbarukan bukan hanya menjadi solusi pengurangan emisi, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya keberlanjutan energi di sektor perkebunan. Dengan langkah ini, Kalimantan Timur semakin mendekati target pembangunan ramah lingkungan yang mendukung kesejahteraan masyarakat.  

[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya