Kukar

Ketua Bapemperda DPRD Kukar Usulkan Tiga Raperda Inisiatif, Harap OPD Bantu Kerja Tim Panitia Khusus

Kaltim Today
19 Oktober 2022 15:23
Ketua Bapemperda DPRD Kukar Usulkan Tiga Raperda Inisiatif, Harap OPD Bantu Kerja Tim Panitia Khusus

Kaltimtoday.co, Tenggarong – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani menyampaikan usulan tiga Rancangan Perda inisiatif pada Sidang Paripurna, Senin (16/10/2022).

Tiga usulan Raperda, yaitu Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Penataan Bangunan Tepi Sungai dan Fasilitas Pencegahan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (P4NG).

Sebelumnya, lima Raperda usulan Pemkab Kukar sudah mendapat pandangan umum dari fraksi-fraksi dan telah dibentuk panitia khusus (Pansus) untuk ditindaklanjuti menjadi Perda. Masa kerja setiap Pansus ditargetkan selesai selama 60 hari atau dua bulan.

“Kalau usulan inisiatif DPRD Kukar sudah disampaikan tapi ternyata sampai saat ini belum ada jawaban dari pemerintah apakan itu bisa dibahas atau tidak,” kata Yani.

P4NG lanjut politisi Fraksi PDIP ini, sangat penting untuk segera di sah-kan sebab berkaitan dengan narkotika. Sebelumnya, sudah pernah dibahas hanya saja masih perlu penyempurnaan Raperdanya.

Sisi lain, dia berharap, tim pansus lima Raperda supaya bisa bekerja secara maksimal untuk menuntaskan. Dengan tenggang waktu dua bulan, bisa segera menyelesaikan Raperda tersebut hingga proses pengesahaan Perda.

“Kami harap semua pansus bekerja hingga pengesahan Perda. Tidak boleh main-main harus serius. Semua kita fasilitasi disitu ada pendamping ahli dan dikaji bersama dengan OPD yang ditunjuk oleh bupati,” ujarnya.

Anggota dewan Dapil Loa Kulu-Loa Janan meminta kerjasama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membantu kerja Pansus. Biasanya yang jadi problem, ketika tim bertanya kepada OPD namun tidak mendapat jawaban sehingga dianggap tidak sesuai dengan muatan Raperda.

“Jika begitu, dianggap bisa membatalkan (Raperda) karena seharusnya aktif (OPD) tapi malah tidak aktif,” tutupnya.

[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya