Berau
Ketua Tim Penasihat Hukum Paslon 02 Bambang Widjojanto Minta Bawaslu dan Kepolisian Tindak Tegas Pelaku Politik Uang di Pilkada Berau
Kaltimtoday.co, Berau - Pemberitaan money politik di Pilkada berau kian hari semakin marak terdengar. Hal ini tentu membuat pesta demokrasi 5 tahun sekali itu tercoreng. Salah satu tim paslon 02 pun mengantisipasi agar kasus money politik yang terjadi bisa diusut dan ditindak lanjuti oleh Sentral Gakumdu.
Oleh karena itu, tim pemenangan 02 mengadakan konferensi pers bergabungnya Bambang Widjojanto sebagai ketua tim penasihat hukum paslon 02 yang dilaksankan di Jalan Al Bina Sekretariat Bersama Ragam dan melalui virtual zoom pada Minggu (6/12/2020) pukul 17:00 Wita.
Dalam pernyataannya, Bambang Widjojanto memprotes keras dugaan praktik politik uang yang dilakukan berapa hari lalu di sejumlah daerah di Berau.
"Apabila tidak ada penindakan oleh Bawaslu dan aparat Kepolisian, praktik tersebut akan semakin menggila," jelasnya.
Praktik bagi-bagi uang tersebut, selain bentuk nyata tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi penjara, juga merupakan bentuk penghinaan terhadap demokrasi. Selain itu, money politic yang cenderung terstruktur, sistematis dan masif ini adalah pelecehan terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum yang bersusah payah memfasilitasi dan menjaga pesta demorasi lima tahunan ini.
Bambang yang juga merupakan mantan Komisoner KPK periode 2011-2015 lalu tersebut mendesak Bawaslu pusat dan Kapolri Idham Aziz untuk segera memerintahkan Bawaslu daerah dan polisi di Berau untuk mengusut dan menindak tegas para perusak demokrasi tersebut.
"Dalam waktu dekat kami akan segera melaporakan tindakan-tindakan money politic tersebut berikut sejumlah barang bukti yang kami anggap mencederai demokrasi, humum dan hak-hak politik masyarakat," ungkapnya.
Menutup pernyataanya, Bambang menyatakan percaya kepada KPU, Bawaslu dan aparat Kepolisian serta berbagai elemen masyarakat yang menghormati hukum dan demokrasi dan berkomitmen akan bereaksi keras atas praktik money politic.
"Bahwa masyarakat sekarang tidak lagi bisa dibodohi hanya dengan selembar dua lembar uang seratus ribuan, karena ada martabat dan harga diri pada masyarakat Berau yang terkenal memegang teguh kejujuran dan penghormatan hukum", tegasnya.
[DER | RWT]