Berau
Panwaslu Berau Dianiaya Saat Cegah Money Politik
Kaltimtoday.co, Berau – Kasus pelanggaran Pilkada berupa money politik atau politik uang kembali terjadi. Mirisnya, selain pelanggaran pilkada, oknum tersebut melakukan kekerasan terhadap anggota Panwaslu Kelurahan, Desa (PKD).
Ketua Panwascam Tanjung Redeb Deni Apriat Maja mengatakan, PKD selalu membawa surat tugas, baik dalam mengawasi jalannya kampanye atau hal serupa lainnya.
“Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa atau kegiatan tertentu yang mencurigakan mengarah ke money politik,” ungkapnya.
Pihaknya mengaku, mendapat laporan pembagian uang dari seorang oknum kepada masyarakat agar mau memilih paslon yang diminta oknum. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (2/12/2020).
Dijelaskan Deni, untuk kronologis kejadian yaitu terjadi hampir bersamaan di wilayah Jalan Karang Anyar dan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanjung Redeb yang terjadi sekitar pukul 09.00 wita. Petugas PKD adalah seorang laki-laki berinisial AI (30) dan seorang perempuan berinisial RI (29) segera menuju lokasì.
“Saat itu ada seseorang yang memakai baju berwarna merah yang diketahui membawa amplop berisi uang tunai sebesar Rp 300 ribu dan contoh surat suara Paslon. Seketika ingin mengamankan Barang Bukti (BB), malah PKD yang ada di sana dianiaya,” ungkapnya.
Saat itu, ada dua petugas PKD mengajak secara persuasif pertemuan antara Panwascam, Bawaslu dan pelaku, namun tidak diterima.
View this post on Instagram
Lanjutnya, tidak lama ada dua mobil berisi gerombolan orang. Ketika itu pula salah satu dari mereka segera menganiaya. Kelompok tersebut merampas barang bukti dan menanduk bagian dada dan leher AI. Pihak Panwascam pun segera melapor kejadian tersebut ke SPKT Polres Berau.
Adanya kasus ini tentu telah melanggar UU Pemilu dan ada unsur penganiayaan. Selain politik uang, oknum tersebut juga telah menghalang-halangi kinerja penyelenggaraan Pilkada.
“Kami kecewa ada oknum yang menggunakan kekerasan pada PKD yang menjalankan tugas. Padahal sudah secara persuasif mengajak menunggu komisioner Panwascam. Tapi barang bukti dirampas dan juga dianiaya,” tegasnya .
Selain menganiaya, oknum tersebut juga mengintimidasi dan mengancam PKD yang bertugas.
“Kalau kamu gak nurut, lain lagi sudah nanti,” begitu ancamnya.
Dani mengaku, ada beberapa titik yang diketahui melakukan pelanggaran. Pihaknya juga banyak menerima laporan dari Gakkum, juga melalui grup WhatsApp dan banyak video yang dikirim di beberapa titik. Pihaknya berupaya bergerak cepat. Namun, dirinya mengaku kewalahan karena kekurangan personil.
“Personel Panwascam, PKD itu tidak banyak, sedangkan yang diawasi ada banyak. Sehingga kami kewalahan,” tambahnya lagi.
Dia berharap dengan adanya kejadian ini, dikemudian hari tidak akan ada lagi tindak kekerasan terhadap penyelenggara pemilu.
“Karena kami juga menjalankan tugas sesuai undang-undang yang berlaku,” tukasnya.
Di tempat terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau Nadirah saat dihubungi belum bisa memberikan jawaban.
“Belum bisa berikan info. Karena kami masih lakukan pencegahan,” terangnya secara singkat.
Saat ini, kasus pelanggaran dan penganiayaan anggota PKD tersebut telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Berau untuk diproses lebih lanjut.
[DER | RWT]