Kaltim
Kisah Sukses TPAS Manggar, dari Masalah Sampah ke Sumber Energi Bersih
IESR: Pemanfaatan Gas Metana Berperan dalam Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar, Balikpapan, Kalimantan Timur, konsep tentang sampah telah berubah drastis. Awalnya, sampah dianggap sebagai masalah, tetapi kini, TPAS Manggar telah mengubahnya menjadi berkah. TPAS ini menciptakan biogas dari sampah, mengubahnya menjadi sumber energi baru dan terbarukan (EBT) yang bermanfaat luas bagi masyarakat sekitar.
Warga sekitar TPAS Manggar, Suyono, bercerita sebelumnya harus membeli gas untuk memasak dan kebutuhan rumah tangga. Sebulan, tiap rumah rata-rata harus beli 1-3 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram. Perlu biaya sekira Rp 100 ribu untuk membeli gas melon itu.
Namun, sejak 2019, berkat bantuan Pertamina Hulu Mahakam (PHM), TPAS Manggar mulai memanfaatkan gas metana dari sampah, dan mengalirkannya ke permukiman. Kini lebih dari 300 rumah yang merasakan manfaat dari sumber energi yang ramah lingkungan tersebut. Bukan hanya warga berhasil menghemat uang, tapi juga mengurangi ketergantungan mereka terhadap gas elpiji yang bahkan sering terjadi kelangkaan.
"Dulu kami harus beli gas elpiji 1-3 tabung per bulan, sekarang cukup iuran Rp 10 ribu sudah bisa menikmati aliran gas 24 jam tanpa henti dari TPAS Manggar," ungkap Suyono kepada peserta Jelajah Energi Kaltim, Rabu (6/9/2023).
Melimpahnya aliran gas metana, sebut Suyono, juga mendorong perbaikan ekonomi warga sekitar. Setidaknya sudah ada 22 usaha kecil dan menengah (UMKM) yang didirikan dengan memanfaatkan gas metana.
UMKM itu memproduksi pelbagai makanan khas Balikpapan, salah satunya Mantaw. Ada juga camilan, seperti keripik pisang dan kacang disco.
Penghasilan warga pun lumayan, omzet rata-rata UMKM di sekitar TPAS Manggar yang memanfaatkan gas metana bisa mencapai Rp 52 juta per tahun.
"Semuanya diproduksi dengan menggunakan gas metana dari TPAS Manggar," ungkap dia.
Kepala UPTD TPAS Manggar Muhammad Haryanto mengungkapkan, tiap hari pihaknya menerima 400 ton sampah dari warga Kota Minyak. Sampah tersebut ditimbun di zona 6. Satu dari dua zona tersisa di TPAS Manggar yang memiliki luas lahan 49 hektar.
"Zona 1-5 sudah penuh. Tidak menerima sampah lagi," kata Haryanto.
TPAS Manggar, sebut Haryanto, dikelola dengan menggunakan konsep sanitary landfill. Salah satu teknik pengelolaan sampah yang banyak direkomendasikan ahli lingkungan karena mengusung konsep berkelanjutan.
Dari penggunaan konsep ini juga, TPAS Manggar bisa menangkap gas metana dan dijadikan sumber energi alternatif sekaligus mengurangi emisi gas beracun yang berkontribusi terhadap krisis iklim.
Berkat pengelolaan tersebut, pihaknya juga bisa mencegah pencemaran tanah dan air. Bahkan menjadikan TPAS Manggar mampu meminimalkan polusi udara yang bersiko terhadap kesehatan masyarakat.
"Bisa dirasakan sendiri, nyaris tidak ada lalat yang beterbangan dan bau menyengat dari sampah TPAS Manggar," ujar dia.
Manajer Penelitian IESR Julius Christian mengatakan, pemanfaatan gas metana dari konsep pengelolaan sanitary landfill selain memberikan bahan bakar gratis bagi warga di sekitar juga berperan dalam pengurangan emisi gas rumah kaca.
"Kalau tidak dimanfaatkan, gas metana yang dihasilkan dari timbunan sampah di landfill akan terlepas ke atmosfer dan menyebabkan efek rumah kaca," ujar Julius Christian.
Gas metana tersebut, ungkap dia, 34 kali lipat lebih parah pengaruhnya ke pemanasan bumi dibandingkan karbon dioksida.
Tak hanya itu, Julius Christian juga mengingatkan, pemanfaatan gas metana juga mampu mengurangi terjadinya akumulasi gas di timbunan sampah yang berpotensi menyebabkan ledakan dan longsor di TPA.
[TOS]
Related Posts
- Bantah Dugaan Alat Bantu dan Bocoran Soal Debat Pilgub, Tim Paslon 02 Siap Diperiksa dengan Cara Apapun
- Survei GRC: Rudy Mas'ud-Seno Aji Unggul di Pilgub Kaltim
- Gratis! KALTIM ONE FESTIVAL Siap Gebrak Samarinda
- CSR Perusahaan di Kaltim Sukses Wujudkan 346 Rumah Layak Huni
- Akmal Malik: Reklamasi Tambang Kaltim Jadi Kunci Pertanian Berbasis IKN