Advertorial
Kolaborasi DPK-BPSDM Kaltim, Rencanakan Diklat untuk Tingkatkan Akreditasi Perpustakaan Sekolah dan Kompetensi Pustakawan
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim akan merencanakan pelatihan atau diklat untuk meningkatkan akreditasi perpustakaan sekolah, serta kompetensi pustakawan.
Pustakawan DPK Kaltim, Marthen Rumana menyebut jika rencana diklat ini harus dilakukan untuk peningkatan kualitas perpusatakaan, dan kompetensi pustakawannya.
Menurut dara DPK Kaltim Maret 2024, hanya ada 286 perpustakaan yang telah terakreditasi dari 2775 unit perpustakaan di Kalimantan Timur.
"Dari fakta dan data yang ada perlu kita berkoordinasi dengan BPSDM agar kedepannya bisa dilaksanakan diklat untuk penguatan kompetensi pustakawan, kepala perpustakaan, hingga tenaga pengelola agar profesi ini terus berinovasi dan terdorong dalam peningkatan akreditasi perpustakaan di daerah,” jelas Marthen.
Sekretaris BPSDM Kaltim, Ana Midawati, menyambut suportif terkait koordinasi DPK Kaltim mengenai keresahan dan tantangan dalam meningkatkan akreditasi perpustakaan.
“Kami berharap segera memperoleh data informasi agar bisa segera memetakan bidang pelatihan apa yang bisa kami selenggarakan terutama manajemen perpustakaan,” ucap Ana.
Kendati begitu, DPK Kaltim dan BPSDM Kaltim akan berkolaborasi dalam penyelenggaraan diklat perpustakaan dan pustakawan. Mendampingi jalannya koordinasi, Yoyo Yahyoni selaku plt Kepala Pusat Jasa Perpustakaan dan Informasi Perpusnas RI menyebutkan pertemuan ini
sebagai pintu yang sudah dibuka.
“Tidak harus mulus tapi ada langkah yg dicoba. Itulah fungsinya ada diklat khususnya kepada kepala perpustakaan sekolah kerjasama dengan BPSDM. Agar semakin meningkatkan kesadaran pengelolaan perpustakaan,” tutup Yoyo.
[TOS | ADV DPK KALTIM]
Related Posts
- Dinkes Kaltim Imbau Masyarakat Waspada Virus HMPV, Antisipasi di Pintu Masuk Diperketat
- Pesta Rakyat Kaltim 2025 Resmi Dibuka! Hadirkan Kuliner, Layanan Publik, dan Hiburan Meriah
- Kuasa Hukum Isran-Hadi Sampaikan Empat Poin Gugatan di MK, Tekankan Soal Monopoli Parpol dan Politik Uang
- Pakar Gizi Buka Suara Soal Program Makan Bergizi Gratis di Kaltim: Harus Tepat Sasaran dan Pemenuhan Kalori yang Cukup
- Kritik Nilai Porsi Makan Bergizi Gratis di Kaltim, Pengamat: Pemerintah Jangan Pelit, Kalau Bisa Rp 25 ribu