Kaltim
Komisi II DPRD Kaltim Selidiki Kontribusi dan Pengelolaan Aset BUMD
Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi II DPRD Kaltim berjanji akan membereskan seluruh masalah yang terjadi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) saat ini. Terutama terkait aset-aset yang dikelola BUMD selama ini.
Beberapa aset strategis yang dikelola BUMD saat ini seperti, Pelabuhan Peti Kemas di Kariangau, Balikpapan.
Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir mengatakan, pihaknya mengunjungi Kariangau Kaltim Terminal (KKT) yang beroperasi di bidang peti kemas. KKT merupakan anak perusahaan dari BUMD Melati Bhakti Satya. KKT sendiri dalam kerjanya bekerjasama dengan PT Pelindo IV.
"Kami ke sana untuk melihat peluang pengembangan KKT. Di sana masih banyak lahan pemprov, yang dikerjasamakan baru 72 hektare saja, masih ada rencana untuk perpanjangan dermaga agar bisa lebih banyak memuat kapal dan kontainer," jelas Sutomo Jabir ketika ditemui di kompleks Karang Paci.
Selain mengunjungi lokasi kerja PT KKT di Kariangau Balikpapan, tambah dia, Komisi II DPRD Kaltim juga bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan direksi KKT, pekan depan.
"Dalam RDP nanti akan dibahas terkait kontribusi mereka terhadap PAD dan berbagai masalah yang selama ini dihadapi," jelasnya.
Diungkapkan dia, BUMD MBS berdiri sejak 1996. Dalam mengelelola aset, BUMD ini mendapatkan suntikan modal hingga triliunan rupiah. Baik berupada dana segar maupun aset. Namun hingga saat ini, kontribusinya masih sangat minim. Jauh dari yang diharapkan.
"Pendapatannya masih bisa ditingkatkan, kami ingin ditelusuri di mana masalahnya," tutupnya.
[TOS | ADV]
Related Posts
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi
- Sudah 30 Hari Kasus Muara Kate Tanpa Kejelasan, Koalisi Masyarakat Sipil Kembali Desak Pj Gubernur Kaltim Bertindak
- Dengar Aspirasi Petani Kaltim, Sarifah Suraidah Janji Perjuangkan Stabilitas Harga Pupuk
- PBB Tetapkan Hari Danau Dunia, Danau Matano Jadi Contoh Sinergitas Konservasi Air
- DJPb dan Pemprov Kaltim Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD Digital ke Kepala Daerah dan Pimpinan Unit Satuan Kerja