Samarinda
Komisi III Kembali Kunker ke Surabaya, Bahas RTRW
Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi III DPRD Samarinda kembali lakukan kunjungan kerja (kunker) ke Surabaya, Jawa Timur, dengan agenda membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III Samri Shaputra. Dia mengatakan, pengelolaan RTRW Surabaya perlu ditiru.
"Kami sedang lakukan pertemuan dengan anggota DPRD Surabaya untuk studi banding terkait RTRW Surabaya," kata Samri Shaputra kepada media Kaltim Today, Selasa (05/11/2019).
Dia menilai, Surabaya memiliki RTRW dengan sistem pengelolaan yang bagus, aturan/regulasinya dijalankan penuh ketegasan terhadap pihak swasta jika bangunannya telah melanggar aturan, tata tertibnya sesuai harapan masyarakat.

"Samarinda perlu mengadopsi sistem pengelolaan ini, pemerintah juga mestinya tegas menjalankan aturan/perda yang telah dibuat," ungkap Samri.
Politisi dari fraksi PKS tersebut menuturkan, sebenarnya regulasi RTRW di Samarinda sudah ada, namun menurutnya, pemerintah kurang mengimplementasikan perda di lapangan. Seperti, banyak sekali bangunan komersial yang melanggar RTRW, namun pemerintah membiarkan hal tersebut.
"Ya mudah-mudahan saja, 2020 dengan wali kota yang baru, mampu menerapkan RTRW dengan tegas dan menerbitkan berbagai bangunan yang melanggar RTRW tersebut," tutup Samri.
[SDH | RWT | ADV]
Related Posts
- Komisi IV DPRD Samarinda Nilai Stiker Label Keluarga Miskin Bisa Jadi Alat Pemutakhiran Data
- Kasus TBC di Palaran Melonjak, Pansus IV DPRD Samarinda Dorong Penanggulangan Tidak Bergantung ke Global Fund
- DPRD Samarinda Apresiasi Warga dan Pelaku Usaha yang Lapang Dada Hadapi Kebijakan Satu Arah Jalan Abul Hasan








