Samarinda
Komisi IV DPRD Samarinda Bakal Hearing dengan Disnaker Bahas Ketenagakerjaan dan UMK
Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi IV DPRD Samarinda periode 2019-2024 akan hearing dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Samarinda bahas upah minimum kota (UMK) Samarinda pada 2020 mendatang, membahas penerbitan BPJS serta masalah tenaga kerja di Samarinda.
Ketua komisi IV Sri Puji Astuti mengatakan, pihaknya akan memanggil Disnaker untuk mendengarkan berbagai persoalan ketenagakerjaan di Samarinda.
"Rencananya Kamis (31/10/2019) ini, kami hearing dengan Disnaker namun itu belum pasti karena kami harus meminta persetujuan dari ketua DPRD Samarinda untuk menyurati Disnaker, prosedurnya seperti itu," beber Sri Puji, di ruang komisi III, gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Jumat (25/10/2019).
Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan hearing kapan saja dengan instansi mitra kerjanya di berbagai OPD Samarinda yang berkaitan dengan bidang/tugas komisi IV yaitu menyejahterakan masyarakat Samarinda.
Dia memperhatikan masalah peluang kerja dan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penerbitan penggajian tenaga kerja di berbagai perusahaan serta masalah pengangguran.
"Tentu kami ingin penjelasan terkait pengawasan BPJS, K3, kemudian ada beberapa perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya dengan menggaji para karyawannya tidak sesuai upah yang layak atau UMK Samarinda," ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya akan mencari solusi dan rembuk bersama untuk menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan di Samarinda demi menekan angka pengangguran yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat dan peningkatan PAD Samarinda.
[SDH | RWT | ADV]