PPU

Kondisi Semrawut, DPRD PPU Dorong Pemda Tata Ulang Pasar di Sepaku

Kaltim Today
27 Oktober 2022 18:59
Kondisi Semrawut, DPRD PPU Dorong Pemda Tata Ulang Pasar di Sepaku
Anggota DPRD Kabupaten PPU, Sakka S. (Foto: Yudi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), meminta pemerintah daerah merelokasi sejumlah pasar, khususnya di wilayah Kecamatan Sepaku.

Selain kondisinya semrawut, lokasi sejumlah pasar di wilayah yang menjadi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tersebut, juga kurang representatif. Pasalnya, pasar-pasar tradisional itu terletak persis di pinggir jalan. Sehingga mengganggu arus lalu lintas serta mengancam keselamatan.

“Rata-rata pasar yang ada di wilayah Sepaku itu letaknya di pinggir jalan. Inikan mengganggu arus lalu lintas, apalagi yang lewat di situ kendaraan-kendaraan besar,” ujar Anggota Komisi III DPRD PPU, Sakka S, Kamis (27/10/22).

Menurutnya, perlu penataan serius terhadap pasar yang ada di beberapa wilayah di Sepaku. Meski sebagai pusat perputaran ekonomi, keberadaan pasar sudah seharusnya memperhatikan faktor keselamatan.

Apalagi dengan berjalanya proses pembangunan IKN, volume kendaraan yang melintas semakin meningkat.

“Sudah seharusnya pemerintah itu menata. Kalau perlu pasar-pasar itu direlokasi ke tempat yang lebih aman. Aman dari gangguan lalu lintas maupun bahaya kebakaran. Dan dicarikan lokasi lebih bagus,” jelasnya.

Dia menyebut, dengan meningkatnya arus kendaraan, sejumlah pasar, seperti Pasar Sukaraja, Binuang dan Telemow harus segera ditata ulang. Selain menjaga keselamatan warga yang beraktivitas di pasar maupun pengendara, langkah itu sekaligus bisa meningkatkan roda perekonomian masyarakat.

“Saya rasa kalau IKN sudah berjalan, pasar-pasar itu pasti akan dipindah. Tetapi alangkah baiknya kalau dimulai dari sekarang,” tutup Sakka.

[YUD | RWT | ADV DPRD PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya